Rumah Khusus PNS Seharga Rp 83,5 Juta

Rumah Khusus PNS Seharga Rp 83,5 Juta

\"kosongJAKARTA, BE - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum memiliki rumah. Ke depan para abdi negara itu bisa memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau yakni Rp 83,5 juta. Salah satu daerah yang PNS-nya beruntung mendapatkan rumah dengan harga murah tersebut adalah mereka yang bekerja di jajaran Pemerintah Kota Salatiga. Pembangunan rumah yang mendapatkan subsidi dari Pemkot Salatiga tersebut diharapkan dapat membantu para abdi negara untuk memiliki rumah ayak huni dengan harga terjangkau. “Korpri bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat akan terus mendorong program pembangunan rumah bagi para PNS di seluruh Indonesia. Saat ini Pemkot Salatiga telah berhasil membangun rumah bagi para PNS dengan harga jual hanya Rp 83,5 juta,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Korpri Diah Anggraeni dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (7/10). Dijelaskannya, kepedulian Pemkot Salatiga yang memikirkan perumahan bagi PNS-nya patut dicontoh daerah lain. Apalagi rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi dan menjadi tempat pendidikan pertama bagi generasi muda Indonesia. \"Hngga saat ini belum semua PNS di Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Keterbatasan penghasilan serta semakin mahalnya harga rumah tentunya membuat para PNS, khususnya mereka yang masih memiliki golongan rendah kesulitan membeli rumah tersebut,\" tutur Diah. Untuk harga jual rumah PNS di Kota Salatiga, imbuhnya, DPP Korpri menilai harga tersebut sangat terjangkau bagi PNS. Pasalnya harga pasaran untuk rumah tipe 36 di Salatiga pada umumnya mencapai Rp 100 jutaan lebih. “Saya berharap dengan adanya rumah ini, PNS tersebut akan semakin bersemangat dalam bekerja dan tidak membolos kerja. Kami mengucapkan selamat atas diresmikan perumahan PNS ini di Salatiga ini,” tandas mantan sekjen kemendagri itu. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: