Putus Jaringan Pengecer Miras
BENGKULU, BE - Kapolsek Gading Cempaka AKP Hadi Saputra SIK mengatakan, jajarannya konsen memutus jaringan peredaran minurman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sehingga anggotanya disiagakan untuk melakukan razia bagi para penyuplai miras ke warung-warung pengecer. Dijelaskan Hadi, cara tersebut sangat ampuh untuk mengurangi bahkan menghentikan penjualan miras seperti tuak di Kota Bengkulu. Sebab selama ini banyak korban kekerasan yang dipicu dengan minum-muniman tuak baik di warung-warung penjual ataupun di kawasan wisata. \"Kita putus jaringan agar tidak sampai pada pengecernya, semua kita jalankan sesuai dengan arahan bapak Kapolres,\" jelas Hadi. Hal tersebut dilakukan anggota Polsek Gading Cempaka dalam beberapa kali razia baik di kawasan Pasar Panorama maupun daerah lainnya. Petugas berhasil meringkus para distributor miras jenis tuak dengan ratusan liter tuak yang akan disuplai kewarung-warung di dalam Kota Bengkulu. Meskipun telah mengambil langkah tegas, namun sanksi yang diberikan kepada para distributor tuak yang ditenggarai juga sebagai pembuat minuman sangat memabukkan tersebut, hanyala berupa sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan pelakupun tidak dilakukan penahanan. \"Sanksinya tipiring, namun kita komitmen untuk memutus jaringan. Sebab sudah banyak terjadi keributan yang diakibatkan oleh minuman ini,\" terang Kapolsek. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: