Polisi Amankan Motor Satria
SEMIDANG ALAS, BE- Pengembangan terhadap kasus perampokan Desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat, terus dilakukan jajaran Buser Polres Seluma. Terbaru, satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU, diamankan dari kebun salah tangan tersangka Ro (25) yang tinggal di Desa Raantau Panjang Kecamatan Semidang Alas (SA). Motor itu ditemukan dikebun milik tersangka yang telah disembunyikan. “Ini merupakan pengembangan dari kasus perampokan, sembari melakukan pengejaran 4 tersangka lainnya,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S. Diceritakan Kasat, sepeda motor itu saat ditemukan dalam kondisi dipreteli. Tidak ada plat nomor kendaraan, hanya tinggal rangkanya saja. Namun dari hasil pengecekan nomor mesin (Nosin) dan nomor rangka (noka), cocok dengan sepeda motor milik warga Pring Baru yang hilang 2013 lalu. Motor itu milik karyawan PTPN VII Pring Baru . “Sejumlah kejadian di beberapa polsek tengah kita kumpulkan. Dikawatirkan pelaku masih banyak catatan kriminal lainnya yang belum terungkap,” ujarnya. Menurutnya, saat ini empat orang yang masih buron ini masih dalam pengejaran. Selain mencari barang bukti yang sudah dirampas oleh para tersangka. Buser Polres Seluma juga terus berusaha melakukan penangkapan empat orang yang masih buron yakni, Me, Mer, Af dan Yo. “Tugas kita masih ada dan mereka kita pastikan berhasil ditangkap, dalam beberapa saat kedepan,” katanya optimis. Diketahui, Ro ditangkap bersama dengan Pe dan En, ketiganya ditangkap karena merampok Rido (30), sales Kacang Garuda di sawangan Desa Air Latak beberapa waktu yang lalu. Tapi korban melawan dan menabrakkan sepeda motornya kepada ketiga tersangka. Sehingga para tersangka gagal untuk merampok korban. Hingga akhirnya ketiganya berhasil ditangkap berkat pengejaran yang dilakukan oleh Buser Polres Seluma. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: