330 Liter Tuak Disita
BENGKULU, BE - Polsek Gading Cempaka dibawa kendali AKP Hadi Saputra SIK berhasil mengamankan 330 liter minuman keras (Miras) jenis tuak. Ratusan liter minuman memabukan tersebut dikemas pelaku di dalam puluhan jerigen air untuk didistribusikan ke warung-warung pengecer di berbagai kawasan dalam Kota Bengkulu. Dijelaskan Kapolsek, dari pengakuan pelaku Juliandari Simare-mare (40), warga Suka Maju, Padang Serai, Kampung Melayu, Kota Bengkulu, yang diringkus di perjalanan menuju wilayah Merapi Ujung Kelurahan Tebeng, dengan 40 liter tuak akan dititipkan di warung tuak kawasan tersebut. \"Kita konsen memutus jaringan-jaringan peredarannya, sehingga kita cegat saat akan mengirimkan minuman ke warung tuak,\" tegas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Hadi Saputra SIK. Dikatakan Hadi, selain Juliandri, jajarannya juga mengamankan minuman tuak dari dua pelaku lainya Maju Pasurih (52) warga Simpang Kandis serta Pardede (40). \"Adanya menuju Karebela, Panorama dan Balai Buntar, semuanya kita amankan sebelum tiba di warung tuak,\" ucapnya. Para pelaku mengantarkan puluhan jerigin miras jenis tuak tersebut menggunakan sepeda motor dari tempat pembuataannya menuju ke wilayah penjualan. \"Itu tangkapan dari hasil razia kita, untuk perkaranya kita masukan kedalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring),\" tegas Kapolsek. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: