LSM Polisikan Pengirim SMS

LSM Polisikan Pengirim SMS

\"LSM\" ARGA MAKMUR, BE - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres. Terlapor dalam perkara ini, yakni pengirim SMS dengan nomor 081273578358. \"Kami laporkan masalah ini ke polisi. Kalau pada sms itu ia mengatakan oknum, kami terima. Tapi ini ia mengatakan LSM,\" kata Ketua Aliansi LSM BU, Ibnu Maja. Sementara itu, isi pesan singkat yang dianggap menghina tersebut, yakni \"Kpda Yth bpk ketua LSM BENGKULU Utara tolong tertibkan anak buah anda, apa gak ada kerjaan lain, masa stiap datang malaki org mnta duit terus tiap bln, apa wwenang LSM? org dinas gak? patner krja jga gak ada? jelas2 LSM itu kerjane meras org\". Ditambahkan Ibnu, pihaknya melaporkan nomor yang mengirim sms tersebut, karena telah mencoreng nama baik pihaknya. Pihaknya juga sempat menghubungi nomor HP pengirim mulanya nomor tersebut masih bisa dihubungi hanya saja oknum tersebut tidak mau mengangkat. Sayangnya setengah jam kemudian, saat Ibnu kembali menghubungi nomor tersebut sudah tidak aktif bahkan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB pelaku tak kunjung mengaktifkannya. Akhirnya, iapun melaporkan peristiwa ini ke Polres BU. Sementara itu, Kapolres BU AKBP A Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim Iptu Eka ChandraSH membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga kemarin, katanya, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. Di sisi lain, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi. \" (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: