Tunjangan Rumah Dewan Rp 3 Juta

Tunjangan Rumah Dewan Rp 3 Juta

\"Ari, CURUP, BE - Tunjangan perumahan yang akan diperoleh anggota DPRD Rejang Lebong periode 2014-2019, sebesar Rp 3 juta.  Nominal itu tidak berbeda dengan priode sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Rejang Lebong Marwan Ampera setelah menggelar rapat dengan tim terkait dengan tunjangan perumahan tersebut. \"Tidak ada perbedaan dengan anggota dewan periode sebelumnya, soal tunjangan rumah itu,\" ungkap Marwan. Menurut Marwan, pada periode sebelum unsur pimpinan akan mendapat uang tunjangan perumahan sebesar RP 3,5 juta. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp 3 juta. Pun begitu, tunjangan tersebut belum bisa diterima pada bulan Oktober ini. \"Kita akan pastikan dulu berapa jumlahnya. Setelah itu akan kita SK kan terlebih dahulu baru diberikan. Kemungkinan besar baru diterima saat dewan gajian pada bulan November nanti,\" tambah Marwan. Sementara itu Asisten III Sekretariat Pemkab Rejang Lebong, Dra Denny Soediartiny didampingi Asisten I Edi Prawisnu mengatakan, dalam menentukan tunjangan perumahan dewan tersebut, Tim akan melakukan survei sejumlah rumah yang ada di kota Curup. Tujuannya untuk menentukan tarif berapa anggaran yang sewajarnya, diberikan ntuk anggota DPRD bersama unsur pimpinan untuk tunjangan perumahan mereka. \"Tim yang terdiri dari Sekertariat DPRD, bagian umum, inspektorat, bagian hukum dan keuangan,\" kata Denny Dijelaskan Deny, nantinya jika tim sudah melakukan survei, akan diketahui berapa patokan tunjangan perumahan yang layak dan wajar. \"Namun yang jelas, tidak akan melebihi yang diterima DPRD Provinsi Bengkulu,\" demikian Denny. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: