IRT Tertipu Rp 150 Juta
BENGKULU, BE - Naas menimpa Desmiayanti (42), warga Jalan Soekarno Hatta, Anggut Atas, Ratu Agung, Kota Bengkulu. Ia menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan ES (42), warga Kelurahan Penurunan, Ratu Samban. Dengan alasan untuk modal berdagang, pelaku meminjam uang sejumlah Rp 150 juta. Namun, hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan pelaku. Merasa ditipu, korban pun melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Desember 2011 lalu. Waktu itu pelaku mendatangai kediaman korban untuk meminjam uang. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah 1 bulan kemudian. Namun, saat ditagih korban, pelaku hanya memberikan cek palsu yang tidak bisa dicairkan di bank. Setelah ditemui kembali, pelaku hanya berjanji dan sampai sekarang uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH, membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" singkatnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: