Pelayanan Jangan Terkotak-Kotak
KEPAHIANG, BE- Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto SH MH meminta pihak RSD Kepahiang memberikan pelayanan yang masksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, sebagai pelayanan kesehatan masyarakat pihak RSUD tidak boleh memilah-milah para pasien. Hal itu disampaikan Wabup menyusul laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Pemkab. \"Manajemen rumah sakit saat ini sudah sangat baik sekali, tetapi yang ingin kami tekankan agar pihak RSUD jangan mengkotak-kotakkan para pasien yang ada,\" ujar Bambang kemarin di Kepahiang. \"Mengenai masalah ini kami tekankan juga agar hubungan antara tenaga medis dan perawat ditingkatkan. Karena masyarakat juga membutuhkan sentuhan psikologis dalam pelayanan kesehatan ini,\" jelas Bambang. Bambang menekankan agar hal itu benar-benar menjadi perhatian pihak rumah sakit. Karena menurutnya untuk apa pelayanan bagus, administrasi bagus, tapi kenyataannya pasien dibuat terkotak-kotak. \"Kalau itu yang terjadi, sama saja dengan mubazir,\" jelas Bambang. Sementara itu, saat membuka Bimtek PPK-BLUD RSUD Kepahiang, Wabup juga menyampaikan agar RSUD Kepahiang pada tahun 2012 ini menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ditujukan mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan pemakaian anggaran kesehatan bagi masyarakat bisa dilakukan dengan cukup adanya Perbup saja tanpa harus menunggu persetujuan anggaran dari pihak DPRD Kepahiang. \"Tujuan adanya PKK-BLUD ini untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sehingga pada tahun ini kita harus menerapkan BLUD ini,\" ujar Wabup. Menurutnya, pengelolaan keluangan pada BLUD ini nantinya adalah kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga ke depannya RSUD Kepahiang yang sudah terakreditas lima layanan pokok akan menjadi rumah sakit yang besar. \"Melalui BLUD ini kita harapkan bersama pelayanan kepada masyarakat akan menjadi maksimal dilakukan oleh pihak RSUD,\" tandas Bambang. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: