Lima PNS Gagal Naik Pangkat

Lima PNS Gagal Naik Pangkat

TAIS, BE- Lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma gagal naik pangkat. Hal itu dikarenakan mengalami kekurangan dan Tidak Memenuhi Syarat(TMS) serta  belum cukup angka kreditnya.“Satu TMS dan empat belum cukup angka kreditnya. Akhirnya dibatalkan kenaikan pangkatnya oleh BKN Palembang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Seluma, Suparto MSi melalui Kabid Mutasi dan Fungsional Ikwan Effendy SSos. Disampaikannya, sebelumnya BKD Seluma telah menyerahkan usulan  kenaikan pangkat  untuk periode Oktober ke BKN palembang sebanyak 254 orang. Hanya saja, setelah veritifikasi hanya sebanyak 249 orang yang memenuhi syarat. Sedangkan kenaikan pangkat periode kedua ini banyak pada golongan 3A dan 3D. Sedangkan untuk golongan 4C dan 4B sebanyak 4 orang. Khusus untuk golongan 4C dan 4B, surat keputuan (SK) kenaikan pangkatnya ditandatangani oleh Presiden RI. “SK mereka yang naik pangkat ini telah dimeja bupati untuk ditandatanggani. Dalam waktu dekat ini SKnya segera keluar. Sembari menunggu SK untuk golongan 4C dan 4B,” jelasnya. Dijelaskannya, seluruh PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat ini haruslah beberapa bulan sebelumnya harus melakukan melengkapi berkasnya. Seperti pada kenaikan pangkat bulan April, harus memasukkan berkas pada bulan Januari. Serta untuk kenaikan pangkat paada bulan oktober ini maka PNS sudah diharuskan untuk memasukkan berkas pada bulan Juni. “Untuk kenaikan pangkat bulan Oktober ini banyak dari kalangan guru dan tenaga kesehatan.” pungkas Ikwan Effendy. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: