Motor Dilarikan Sopir

Motor Dilarikan Sopir

BENGKULU, BE - Naas menimpa Darman (60), warga Jalan Museum Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Dengan modus untuk pulang kampung, sepeda motor Honda Beat nopol BD 6769 ET, miliknya raib dibawa sopirnya, MH (35). Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, peristiwa tersebut bermula saat pelaku yang berprofesi sebagai sopir mobil korban, meminta izin untuk pulang ke Lintang dengan meminjam sepeda motor korban, sekira pukul 10.00 WIB, Selasa (30/9). Korban yang percaya, langsung memberikannya. Merasa curiga karena telah terlalu lama pelaku tak kembali, korban pun mendatangai pelaku. Setelah berhasil menemukan pelaku, diketahui motor korban sudah tak berada lagi di tangan pelaku. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui KAbag Ops AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH, membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" katanya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: