Terlibat Sogok, Anggota Polri Disanksi
BENGKULU, BE - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Drs Badrodin Haiti nampak bingung ketika ditanyai mengenai kasus dugaan sogok CPNS Musi Rawas Utara, Sumsel. Bahkan Badrondin baru dapat memberikan jawaban ketika mendapatkan bisikan dari Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri MH, yang berdiri dibelakangnya. \"Dimana, dimana yang mana?\" tanya Wakapolri di Mapolda Bengkulu kemarin (30/9). Dengan cekatan Kapolda langsung mengatakan bila kasus tersebut dilimpahkan ke Mabes Polri, padahal terduga pelaku dan barang bukti uang hampir Rp 2 M masih berada di Mapolda Bengkulu. \"Ya tengah diusut, semuanya masih diproses,\" terang Badrodin. Namun dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menjanjikan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang terlibat perkara dugaan sogok CPNS Kabupaten Muratara itu, sekalipun tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum berseragam coklat tersebut. \"Kalau ada oknum Polri yang terlibat perkara tentunya akan kita tindak,\" jelasnya. Pelimpahan Berbelit Kepastian pelimpahan perkara dugaan sogok CPNS Kabupaten Muratara ke Mabes Polri belum terealisasi. Sebab sampai saat ini tersangka, beserta barang bukti diantaranya uang tunai hampir Rp 2 miliar masih berada di Mapolda Bengkulu. Polisi masih melakukan pengusutan untuk pembuktian perkara tersebut. Bahkan, menurut Roy, tim penyidik Mabes Polri berjumlah tiga orang telah diturun ke Bengkulu guna melakukan pengusutan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: