Waspadai Penipuan Bermodus Proyek
BENGKULU, BE - Polda Bengkulu mengimbau kalangan masyarakat terutama kalangan pengusaha (Kontraktor) untuk memaspadai aksi kejahatan bermodus janjikan proyek. Sebab sejauh ini Polda Bengkulu banyak menerima laporan mengenai warga yang kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah dijanjikan proyek pembangunan di daerah. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi. \"Banyak laporan demikian, sehingga harus hati-hati dan teliti, agar tidak muda percaya dengan sesorang yang menjajikan akan memberikan proyek,\" terangnya. Menurut Mulyadi, dalam beberapa kasus yang dilaporkan ke Mapolda Bengkulu. Modus kejahatannya biasanya pelaku meminta korbannya menyerahkan sejumlah uang bahkan nominalnya mencapai ratusan juta rupiah sebagai pelicin untuk mendapatkan proyek (Menang Tender). \"Tapi setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak juga didapat, sehingga uang hilang disikat pelakunya,\" ujar Mulyadi. Terbaru yang mengalami kasus penipuan serupa Akhyar Radi S SOs (46) warga Jalan Suwadya Nomor 45 RT 15 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, melaporkan Suhatmi ke Mapolda Bengkulu akibat menilap uang korban sebesar Rp 100 juta. Dalam laporannya, korban menyebuktan kasusnya terjadi terjadi Selasa (23/7) jam 21.00 WIB bertempat disebuah rumah Jalan Sungai Rupat I Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar. Kronologis berwal dari pelaku menjanjikan proyek pembuatan jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun tahun 2013 lalu. Dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebsar Rp 100 juta untuk mendapatkan proyek tersebut, namun sampai sekarang proyek yang dijanjikan tidak ada dan uang korban tidak dikembalikan sehingga melapor ke Mapolda Bengkulu. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: