Demi Efisiensi, Kembali 6 Hari Kerja

Demi Efisiensi, Kembali 6 Hari Kerja

BENGKULU, BE - Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH, menilai, anggaran uang makan untuk PNS se-Kota Bengkulu tetap tidak dianggarkan dalam APBD 2015. Ia menilai, agar penggunaan anggaran menjadi efisien, kerja PNS dikembalikan kepada 6 hari kerja. \"Kalau kami menyarankan kebijakan anggaran uang makan itu tetap tidak ada dan solusinya dikembalikan kepada 6 hari kerja,\" katanya, kemarin. Dengan jumlah 7.000 PNS, maka Pemerintah Kota setidaknya menganggarkan uang makan mencapai Rp 4,9 miliar per bulan atau Rp 58,8 miliar per tahun. Perhitungan tersebut belum termasuk dengan uang makan tenaga kontrak yang jumlahnya ada ribuan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). \"Makanya anggaran yang besar itu bisa kita alihkan untuk dana pembangunan. Ini lebih efisien,\" ungkapnya. Sebelumnya, Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengatakan, Pemerintah Kota telah mempertimbangkan untuk merealisasikan jatah uang makan bagi PNS pada APBD 2015. \"Kita lihat nanti dalam mata pasal anggaran kita, pertama kemampuannya untuk memberikan uang makan PNS, kedua mengenai teknis penilaian. Bisa saja nanti anggarannya kita cairkan sekaligus. Keputusannya nanti bergantung juga dengan pembahasan bersama rekan-rekan di DPRD,\" ujarnya. Disamping realisasi uang makan, pemerintah juga sedang mengupayakan agar sistem absensi dikembalikan kepada sistem absen sidik jari elektronik. Dia mengatakan, penggunaan absensi sidik jari elektronik ini pernah digunakan beberapa tahun yang lalu. Namun sebagian besar absensi tersebut dalam keadaan rusak. \"Dulu kita pernah ada. Saya minta Bagian Perlengkapan untuk melakukan pemeriksaan. Laporan yang diberikan kepada kami, semua mesinnya dalam keadaan tidak layak pakai lagi,\" imbuhnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: