Warga Trans Sulit Dapat Lahan

Warga Trans Sulit Dapat Lahan

KOTA MANNA, BE – Harapan warga transmigrasi di Desa Tanjung Aur, Pino Raya, Bengkulu Selatan (BS), untuk mendapatkan lahan tambahan seluas 1 hektar,  seperti yang dijanjikan pemerintah tahun 2009 lalu, sepertinya sulit terwujud. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) BS, Ahmad Novman Ali SE, ketika ditemui BE, belum lama ini. “Kita belum bisa memberikan lahan tambahan untuk usaha bagi warga trans di Desa Tanjung Aur Pino Raya.  Pasalnya, kami belum mendapatkan lahan untuk warga tersebut, karena masih terjadi konflik lahan antara warga sekitar dengan warga trans,” ungkap Novman. Namun demikian, menurut Novman Ali,  warga trans Desa Tanjung Aur itu, masih bisa bekerja di lahan usaha satu, yang luasnya sekira 0,75 haktar. Lahan itu sudah diberikan Pemkab BS tahun 2009 lalu, bersamaan dengan lahan perkarangan seluas 9,25 hektar. “Meski belum menerima lahan usaha dua seluas 1 hektar, saat ini warga trans sudah dapat satu hektar lahan per kepala keluarga, dan itupun sudah  diolah maksimal,” ujarnya. Untuk lahan usaha dua seluas 1 hektar, Novman berjanji, pihaknya akan terus mengupayakannya dapat dimiliki warga trans, sebab lahan itu hak mereka. “Kami tetap upayakan mencari lahan di sekitar lokasi trans, mudah-mudahan ada solusinya,” janjinya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: