Korban Waria Tidak Dikurung

Korban Waria Tidak Dikurung

GADING CEMPAKA, BE - Meskipun terjerat kasus tindak pidana pencurian, Sr (16), yang juga diduga korban kejahatan seksual dua waria, tidak ditahan oleh Polsek Gading Cempaka. \"Tidak kita tahan, hanya ditempatkan ruang penjagaan, sebab keluarganya tidak ada disini. Sehingga tinggalnya sementara ini di Mapolsek Gading Cempaka,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Hadi Saputra SP SIK. Meskipun mengakui Sr selalu memberikan keterangan berubah-ubah kepada penyidiknya, Kapolsek yang baru beberapa minggu bertugas di Gading Cempaka ini mengatakan, tetap akan mendalami keterangan-keterangan Sr terkait dengan dugaan kasus kejahatan seksual. “Saat ini penyidik tengah mengusut dugaan tindak pencurian sesuai laporan yang diterima. Sesuai dengan ketentuan, kita memiliki waktu 7 hari untuk melakukan penyidikan,” ujar Kapolsek. Pria putus sekolah asal Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahing ini diserahkan warga karena mencuri handphone Samsung milik seorang waria Ja yang juga diduga telah melakukan aksi kejahatan seksual kepada pelaku. \"Yang menjadi masalah kita saat ini ialah keterangan yang diberikannya (Sr) selalu berubah-ubah. Sekarang mengatakan membayar Rp 20 ribu kepada Ja, sampai di Bengkulu sempat jalan-jalan di kawasan lapangan tenis dekat Balai Buntar dan disanalah mereka bertransaksi,\" terangnya. Sr sendiri juga mengaku kecanduan video porno yang dilihatnya di handphone ataupun perangkat online lainnya. Sehingga mau berhubungan tak wajar dengan dua orang waria tanpa paksaan, hingga berlangsung selama 3 hari tiga malam. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: