Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Persempit Ruang  Gerak Pelaku Kejahatan

\"malingBENGKULU, BE - Jajaran Polres Bengkulu gencar melakukan razia rutin di seluruh wilayah hukum Kota Bengkulu, bertujuan mempersempit ruang gerak kawanan pelaku kriminal, terutama pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH menjelaskan, razia rutin dengan agenda terencana dilaksanakan seluruh Polsek jajarannya. \"Razianya di masing-masing wilayah kerja mereka, agendanya meraka yang atur,\" tegas Kapolres. Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaran baik roda dua maupun roda empat, untuk tidak panik saat dihentikan petugas di jalan raya. Pemilik kendaraan cukup melihatkan surat menyurat lengkap, serta alat kelengkapan kendaraan kepada petuga yang merazia. \"Kita razia bukan untuk ditakuti, karena kita hanya menertibkan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan, seperti knalpot racing dengan suara bising tentunya mengganggu kenyamanan masyarakat,\" terangnya. Dalam beberapa razia dilakukan, pulahan kendaraan terjaring petugas baik yang tidak memiliki kelengkapan ataupun surat menyurut kendaraan. \"Selain mengeluarkan tilang, pengendara ada juga diberikan peringatan seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan lainnya,\" jelas Kapolres. Terkait itu semua, Kapolres mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Bengkulu untuk tetap menjaga kondisi kondusif di lingkungan masing-masing, agara para pelaku kriminalitas tidak bisa leluasa melancarkan aksinya.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: