Soal Bansos, Walikota Kooperatif

Soal Bansos, Walikota Kooperatif

BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE bersikap kooperatif dalam menghadapi kasus dana bantuan sosial (Bansos) yang masih didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu. Sebagai pimpinan daerah, Helmi menjunjung tinggi pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. \"Pada prinsipnya tidak ada sama sekali upaya untuk menghalangi-halangi proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan kasus Bansos. Kita akan tetap kooperatif,\" katanya didampingi Kabag Humas Setda Kota, Dr Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Helmi merupakan sedikit dari Kepala Daerah yang menekan dana Bansos lebih dari 100 persen. Pada tahun 2012, Pemerintah Kota mengalokasikan dana Bansos ini sebesar Rp 8,2 miliar. Pada tahun pertama Helmi menjabat, dana Bansos ditetapkan Rp 3,2 miliar. \"Sepanjang proses yang ditempuh oleh aparat hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku, kita terus menyambut baik upaya penyelesaian masalah Bansos ini,\" ujarnya. Dibanyak daerah, pengelolaan dana Bansos kerapkali mengandung kesalahan administrasi. Kesalahan administrasi tersebut biasanya sering dijumpai dalam audit independen yang dilakukan oleh lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu mendemo Kajari Bengkulu. Mereka mendesak pihak Kajari dapat segera menuntaskan kasus Bansos. Salahsatu peserta aksi yang enggan namanya disebut, menuturkan, aksi tersebut merupakan aksi bayaran. Ia mengaku mendapatkan uang Rp 500 ribu dari salahsatu oknum aparat penegak hukum setelah selesai melakukan aksi tersebut. \"Makanya saya hubungi semua teman-teman yang lain agar juga bisa mengkuti aksi ini,\" ungkapnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: