Kodim Amankan Kayu Kruing 3,5 M3
KOTA MANNA, BE – Dalam rangka mengantisipasi kegiatan illegal logging di wilayah Hukum Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur, Kodim 0408 Bengkulu Selatan (BS) menggelar razia pelaku llegal logging. Dari hasil razia itu, Kodim pun berhasil mengamankan satu unit truk tanpa plat bermuatan kayu jenis kruing berbagai ukuran sebanyak 3,5 M3 atau sebanyak 78 potong. Kayu itu berbentuk balok kaleng berbagai ukuran yang diduga diambil dari kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).Kayu tersebut saat ini sudah diamankan di halaman Kodim 0408 BS Jalan Letnan Tukiran kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna. Dandim 0408 BS, Letkol Kav Inf Rio Hendrawan Alin Putra melalui Pasi Intel, Lettu ARH Bely Apriansyah membenarkan adanya penangkapan kayu tersebut bersama mobil dan sopirnya. “Kayu itu kami amankan dari Nasal, Kabupaten Kaur,” katanya. Dikatakan Bely, adanya informasi kegiatan illegal logging tersebut berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu. Kemudian pihaknya pun melakukan pengintaian, dan sekitar pukul 12.30 WIB kemarin saat umat islam sedang menunaikan ibadah salat Jum’at, satu unit truk bermuatan kayu melintas di jalan raya Desa Nasal Kecamatan Nasal. Saat dicegat sang sopir yang mengangkut kayu tersebut yakni Ya (35) warga Desa Merpas, kecamatan Nasal, Kaur tidak mampu menunjukan surat-surat atau dokumen kepemilikan kayu, sehingga anggota TNI mengangkut kayu bersama mobil dan sopirnya ke Kodim 0408 BS. “Saat kami minta menunjukan surat atau dokumen kepemilikan kayu, yang bersangkutan tidak mampu, jadi sopir dan kayu yang diangkutkan kami amankan untuk proses penyidikan,” terang Bely. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: