3 Hari Digilir 2 Waria

3 Hari Digilir 2 Waria

\"Korban GADING CEMPAKA, BE - Kejahatan seksual tak hanya menimpa perempuan saja, tapi juga anak laki-laki. Terbaru, seorang bocah laki-laki Sr (16) mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual  waria di kawasan Kelurahan Padang Nangka  Kecamatan Singgaranpati Kota Bengkulu. Tak tanggung-tanggung, bocah putus sekolah tersebut sudah disodomi sebanyak 5 kali selama 3 hari 3 malam di kontrakan pelaku. Sr menceritakan pelaku yang telah menyodominya dua waria berinisial Ja dan Sl. Aksi pencabulan itu terjadi di kontrakan Ja yang berada tidak jauh dari kediaman Sl di Kelurahan Padang Nangka. \"Kontrakannya itu tidak jauh dari pasar (Panorama), saya dimintanya tinggal di sana. Katanya saya tidak perlu kerja, cukup dia saja yang cari uang. Asal saya mau terus melayani keinginannya,\" ujar Sr. Menurut korban, awal pertemuanya dengan pelaku Ja bermula ketika dirinya datang ke Bengkulu Minggu (20/9) lalu. Korban yang tidak memiliki keluarga di  Bengkulu tidur di pinggiran jalan kawasan Panorama. \"Malam senin itulah saya ketemu dia (Ja) kemudian diajak ke rumah kontrakannya. Katanya dia kasihan melihat saya tidur di pinggir jalan,\" ucap korban. Dalam hubungan tidak wajar tersebut, korban berperan sebagai laki-lakinya sedangkan pelaku memposisikan diri sebagai perempuan. Hubungan intim dengan bantuan body lotion. \"Pertamanya setelah dioleskan citra, selanjutnya saya turut saja,\" kata korban. Parahnya lagi, anak di bawah umur tersebut harus melayani nafsu dua waria saat dia tinggal di kontrakan pelaku. Sebab bukan hanya Ja, korban juga harus melayani nafsu Sl. Korban sendiri merasa tidak tahan dengan perbuatan pelaku, sehingga nekat kabur dari kontrakan itu. Tapi sebelum kabur korban sempat mencuri handphone samsung pelaku sehingga diringkus warga dan diserahkan ke Mapolsek Gading Cempaka. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Hadi Saputra SP SIK mengatakan dugaan perkara sodomi tersebut terungkap setelah anggotanya mengamankan pelaku pencurian handphone (Sr) dari tangan warga. \"Pelaku pencurian sudah kita amankan di Mapolsek, saat ini kita masih mencari keberadaan keluarganya,\" jelas Kapolsek. Kapolsek menjelaskan untuk perkara dugaan sodominya belum dapat dilakukan pengusutan. Sebab tidak ada orang yang melaporkan perkara tersebut. \"Seharusnya pihak keluarganya yang melapor, sehingga kita bisa usut. Terlebih ini anak masih dibawah umur,\" ungkap Kapolsek. Menurut Kapolsek, bila tidak ada keluarganya kejadian tersebut bisa ditangani pihak Bapas Kota Bengkulu untuk melaporkan pelaku yang telah mensodomi anak dibawah umur itu. \"Dia ini pelaku sekaligus korban, namun kita amankan dalam kasus tindak pidana pencurian. Untuk perkara lainya tidak ada laporannya,\" tegas Kapolsek. Kapolsek mengatakan alasan Sr mencuri HP milik Ja alias Bunga karena uang korban hilang saat menginap dikontrakan sang waria. \"Pengakuannya ambil hp untuk bekal diperjalanan, sebab Sr mengaku ingin pergi ke Lampung,\" tutupnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: