Empat Buronan Rampok, Residivis

Empat Buronan Rampok, Residivis

SELUMA TIMUR, BE – Dari hasil pengembangan jajaran Polres Seluma terhadap 4 tersangka perampokan di wilayah hukum Seluma, yang saat ini masih buron, ternyata mereka adalah residivis dalam kasus pencurian dan perampokan. “Keseluruhannya terlibat dalam kasus pencurian dan telah keluar masuk penjara. Dari masing-masingnya telah masuk sebanyak 2 kali ke Lapas Kelas II A Bengkulu,” ujar Kapolres Seluma, AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferry Samodra. Dijelaskan Kasat, dari 4 tersangka yakni Me, Mer, Yo dan Af (semunya masih diburu), tersangka Me pernah terlibat kasus pembongkaran warung di Kecamatan Sukaraja dan terlibat kasus curanmor. Bahkan sekarang dari informasi yang didapat Me juga memiliki senjata api (senpi). Sehingga masyarakat di Kabupaten Seluma  melintas diminta untuk berhati-hati terutama di wilayah Jalan Desa Air Latak dan beberapa titik rawan lainnya. Kemudian untuk tersangka Af juga pernah terlibat kasus senjata tajam (sajam) kemudian juga salah satu tersangka bajing loncat yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Talo. Selanjutnya untuk tersangka Mer dan Yo juga terlibat kasus curanmor dan terlibat kasus bajing loncat, serta pencurian kendaraan bermotor di kawasan Seluma. “Jadi 4 tersangka yang kabur ini saat ini masih kita buru. Kepada warga khususnya yang melintas di wilayah Kabupaten Seluma untuk waspada, karena bisa saja 4 tersangka ini kembali berbuat kejahatan,” ujar Kapolres. Sementara  2 tersangka yang sudah ditangkap, yakni Ro dan Pe, telah mengakui jika telah kerap melakukan aksi di Seluma. Ro telah 2 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Semidang Alas.  Sementara tersangka 1 lagi yang sudah ditangkap yakni En, sejauh ini masih tetap bungkam terhadap sejumlah aksi dilakukannya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: