Kejari Ekspose Bansos Ke Kejagung

Kejari Ekspose Bansos Ke Kejagung

BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya melakukan ekspose internal terkait dugaan penyimpangan dana Banos Kota Bengkulu tahun 2012-2013 di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (25/9), Kajari Bengkulu Wito SH MHum, bersama timnya akan melakukan ekspose ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (26/9), hari ini. Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Ujang Suryana SH, tak menyangkal, bahwa kejari akan melakukan ekspose ke Kejagung. Hal tersebut dianggap perlu dalam mengusut kasus tersebut, karena pihaknya harus melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang, dan kasus tersebut melibatkan pejabat di Kota Bengkulu. Jadi pihaknya akan berhati-hati dalam mengambil langkah untuk mengusut kasus tersebut. \"Mudah-mudahan di sana (Kejagung) persepsi kita bisa disamakan, dan proses pengusutan kasus ini bisa berlanjut ke tahap penyidikan,\" papar Ujang. Ditambahkannya, ekspose tersebut dilakukan guna menyamakan persepsi dari hasil penyelidikkan untuk menyimpulkan antara keterangan yang diperoleh tim penyidik, bukti-bukti yang diperoleh, dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan Sementara itu, dari data yang berhasil diperoleh, Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, bersama Kasi Pidsus Ujang Suryana dan Kasi Intel Kejari sudah berangkat Ke Jakarta, Kamis (25/9) kemarin. Mereka akan melakukan ekspose di Kejagung pada Jumat (26/9) hari ini. Untuk diketahui, dalam mengusut dana Bansos tersebut, tim penyidik Kejari telah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, dimulai dari orang yang diduga bertanggung jawab dan orang yang diduga sebagai penerima dana. Mereka diantaranya, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE, Wakil Walikota Bengkulu, mantan Walikota Bengkulu, H Ahmad Kanedi dan beberapa orang lainnya yang diduga juga terlibat.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: