Sutardi Usulkan Marjon Jabat Sekkot Definitif

Sutardi Usulkan Marjon Jabat  Sekkot Definitif

BENGKULU, BE - Hingga saat ini belum ada Sekretaris Kota (Sekkot) definitif, pasca dilengserkannya Sekkot lama Drs Yadi. Kondisi ini dinilai mengganggu jalannya pemerintahan, sehingga penunjukan Sekkot definitif perlu disegerakan.   Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Gerindra Sutardi, SH,   mendesak Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, segera mengusulkan  calon Sekkot definitif. Status pelaksana tugas (Plt) Sekkot diminta tidak berlarut-larut karena akan mengganggu pemerintahan. \"Kalau berlarut-larut akan menimbulkan pertanyaan masyarakat, ada apa ini kok tidak segera mendefinitifkan,\" ujarnya. Sutardi menambahkan, dia  mengusulkan Sekkot agar  dijabat Marjon, MPd,  mantan Kadispendik dan sekarang Kadispariwisata dan UKM.  Marjon dinilai memiliki pengalaman dan kemampuan, karena sudah dua kali menjabat sebagai kepala dinas. \"Karirnya selama ini baik dan trak recordnya bagus, umur beliau masih muda, bukan berarti kalau ada calon lain dianggap tidak berkompeten,\" tegasnya. Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menggodok nama-nama calon Sekkot definitif untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi.  Hal ini disampaikan beberapa waktu lalu oleh  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, kemarin. \"Memang sudah ada 3 nama. Tapi sejauh ini masih digodok. Nanti setelah di proses, akan diolah dan diusulkan ke Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),\" katanya. Husni menjelaskan, proses penggodokan tersebut masih sangat bergantung dengan pertimbangan  strategis  akan diputuskan oleh Walikota H Helmi Hasan SE dan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda. Pasalnya, posisi Sekkot merupakan jabatan birokrasi yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Bengkulu. \"Semua yang diusulkan nanti akan menjalankan fit and propert test.  Setelah pertimbangan strategis dilakukan oleh walikota, nanti akan diumumkan,\" ungkapnya. Diantara nama-nama yang diusulkan dan dinilai mencukupi syarat kepangkatan adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu H Marjon MPd, Plt Sekkot Ir H Fachruddin Siregar MM dan Asisten III Setda Kota Ir H Fachriza Razie. Ketiganya saat ini tengah menjalani proses pemenuhan syarat-syarat administratif. Sekkot diangkat dan diberhentikan oleh gubernur atas usul walikota. (cik7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: