PDAM Tak Naikkan Tarif

PDAM Tak Naikkan Tarif

BENGKULU, BE - Meski mengalami kenaikkan biaya operasional, namun tarif pelayanan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dipertahankan. Ketua Badan Pengawas PDAM, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus mencari formulasi yang tepat dalam rangka mempertahankan tarif pelayanan PDAM. \"Tidak harus ada kenaikkan tarif pelayanan PDAM meski biaya operasionalnya meningkat seiring kenaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik). Badan Pengawas PDAM sudah menegaskan kepada pihak manajemen agar fokusnya kepada peningkatan pelayanan. Kita mengharapkan pelayanan dapat semakin baik tanpa penambahan pembenanan terhadap konsumen,\" katanya, kemarin. Data terhimpun, biaya operasional PDAM saat ini mengalami peningkatan. Untuk menggerakkan seluruh mesin, PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu membutuhkan biaya sebesar Rp 700 juta. Setelah kenaikkan TDL, kebutuhan biaya operasional tersebut meningkat rata-rata 20 persen hingga lebih dari Rp 800 juta. \"Sampai sekarang kita masih terus melakukan kajian. Bagaimana dampak lebih jauh kenaikkan TDL itu terhadap operasional perusahaan. Belum bisa disimpulkan sekarang. Kalau memang biaya operasional tidak lagi bisa ditutupi dengan tarif yang sekarang, bisa jadi nanti ada solusi yang akan diambil. Langkahnya bisa beragam, tidak musti kenaikkan. Yang jelas sekarang kita masih fokus kepada pelayanan,\" ungkapnya. Sebelumnya, Kepala PDAM Tirta Dharma, H Sjobirin Hasan SE MBA, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terfokus kepada pelayanan. Disamping itu, pihaknya juga sedang memaksimalkan proses penagihan kepada para pelanggan yang menunggak termasuk kebocoran pipa. \"Kita masih mengkaji, bukan hanya dari kenaikkan operasional, tapi juga operasional keseluruhan seperti gaji pegawai dan biaya perawatan peralatan. Kalau ternyata nanti hasil kajian kita dengan tarif yang ada sekarang PDAM tidak merugi, maka bisa jadi tidak ada kenaikkan,\" ujarnya. Agar tidak mengalami kerugian lebih lanjut, PDAM Tirta Dharma sebelumnnya disarankan untuk melakukan efesiensi dengan memperbaiki kinerja dan menutup semua potensi kerugian. Belakangan ini, selain melakukan penagihan terhadap pelangggan yang menunggak, PDAM terus gencar melakukan pemutusan sambungan ilegal. Tercatat sudah 30 pemasangan ilegal yang sudah diputus. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: