Kadis Ditahan, Proyek Rp 13 M Gagal Tender

Kadis Ditahan, Proyek Rp 13 M Gagal Tender

BENGKULU, BE - Kasus dugaan master plan fiktif tahun 2013 yang menyeret Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, berdampak luas. Informasi terbaru, salahsatu proyek pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu mengenai pengadaan alat berat pada Bidang Jasa Konstruksi dengan nominal sebesar Rp 13 miliar, gagal ditenderkan. Disamping itu, salah satu pembangunan fasilitas umum di Sungai Rupat, juga tertunda dilaksanakan. Data terhimpun, tertundanya sejumlah proyek tersebut disebabkan karena adanya kekhawatiran dari pengelola keuangan Pemerintah Kota akan terseretnya mereka ke dalam kasus hukum sebagaimana yang menimpa Yalinus. Pada kasus yang lain, sejumlah Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas PU Kota Bengkulu dilaporkan dalam proses pengunduran diri bila tidak memiliki jaminan hukum. \"Ada semacam kegamangan saat ini dalam pengelolaan keuangan diinternal Pemerintah Kota karena metode penegakkan hukum yang ada saat ini, dimana seseorang bisa langsung ditahan sementara pemeriksaannya sedang berjalan,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Menurut Salahuddin, munculnya teror psikologis yang dirasakan pejabat Pemerintah Kota ini semakin menjadi-jadi setelah adanya pernyataan bahwa sekitar 30 pejabat yang akan diseret ke penjara, meski tanpa melalui pendekatan investigasi secara administratif. \"Saat ini sedang diupayakan bagaimana memberikan jaminan hukum secara pasti bahwa setiap proyek yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Bilamana ada kesalahan administrasi, maka yang bersangkutan benar-benar dipastikan mendapatkan waktu 60 hari untuk mengevaluasi syarat-syarat administrasi yang diperlukan,\" ujarnya. Kedepan, lanjutnya, Pemerintah Kota akan melakukan koordinasi secara lebih intensif terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut teknis yuridis dalam pengelolaan anggaran. Disamping itu, Pemerintah Kota juga akan meningkatkan pengawasan diseluruh bidang agar rasa takut pada tiap instansi dapat dikikis. Senada diungkapkan Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Drs H Fachruddin Siregar MM. Namun dia memastikan, stabilitas pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Ia terus melakukan evaluasi agar setiap dinas dan instansi lainnya dapat terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. \"Kemarin saat koordinasi telah kita imbau agar semua kerja harus dilakukan sesuai dengan prosedur administrasi yang ditetapkan,\" jelasnya. Sementara posisi Yalinus sendiri tetap dipertahankan. Agar tidak mengganggu kinerja Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, posisi Yalinus sementara waktu dijabat oleh pelaksanaharian (Plh), Sarimuda Wasta SSos. Sarimuda sendiri merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: