Waspadai Jajanan SD Tak Higienis

Waspadai Jajanan SD Tak Higienis

\"RIO-BPOM BENGKULU, BE - Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda mengimbau kepada orangtua siswa Sekolah Dasar di Kota Bengkulu agar mewaspadai jajanan kantin yang tak higienis. Guna melakukan langkah antisipatif, Pemerintah Kota menggelar pemeriksaan rutin terhadap jajanan-jajanan kantin tersebut. Salahsatunya yang dilakukan dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang ia lakukan, kemarin. \"Sidak ini untuk menjawab bagaimana anak-anak kita bisa bebas dari konsumsi makananya yang dibuat dari jenis bahan-bahan berbahaya. Sidak ini kita lakukan bersama-sama dengan Balai POM di kantin-kantin sekolah,\" kata Linda, sapaan akrabnya, usai Sidak di SDN 58 dan SDN 38 Padang Harapan, Kota Bengkulu. Diketahui, berdasarkan pemeriksaan Balai POM, jajanan anak-anak sekolah senantiasa mengandung bahan makanan tambahan (BTP) yang berbahaya. Bahan tersebut biasanya digunakan untuk meningkatkan mutu termasuk pewarna, penyedap rasa dan aroma, pengawet, antioksidan, penggumpal, pemucat dan pengental. Sebagian besar bahan-bahan ini digunakan untuk memperindah bentuk makanan yang dijual. \"Kita menginginkan anak-anak kita jauh dari makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya, agar tidak berakibat buruk bagi anak-anak dalam jangka waktu yang lama,\" ujarnya. Yang paling berbahaya, bila dalam jajanan anak-anak SD mengandung formalin, boraks dan pewarna. Dalam jangka panjang, ketiga bahan-bahan tersebut bisa mengakibatkan anak menderita kanker, depresi dan tumor hati. \"Setelah sidak ini kita bersyukur tidak ada temuan. Tapi berbicara kesehatan anak, kita berbicara secara keseluruhan. Karenanya kita juga meninjau toilet dan fasilitas umum lainnya agar dinas teknis yang ikut serta dapat menindaklanjuti setiap kekurangan yang ada,\" paparnya. Senada diungkapkan Kepala Balai POM Bengkulu Drs Zulkifli Apt. Ia memastikan bahwa semua jajanan yang berada di 2 SDN tersebut negatif dari bahan-bahan berbahaya. Pengawasan akan dilaksanakan secara rutin. \"Kalau nanti ada yang negatif, kita akan melakukan penganganan bersama dengan SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan,\" tutupnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: