Mantan Sekda Kembalikan Mobnas

Mantan Sekda Kembalikan Mobnas

\"mobil\" TAIS, BE- Apa yang dilakukan mantan Sekretaris Daerah H Syarifudin DA SH MH patut menjadi contoh, oleh mantan pejabat lainnya. Pasalnya, kemarin sekitar pukul 11.30 WIB, mantan Sekda itu mengembalikan kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner BD 6 P. Usai dikembalikan, kendaraan dinas itu langsung dipergunakan oleh Plt Sekda Irihadi MSi. “Kendaraan dinas mantan Sekda H Syarifudin DA SH MH telah dikembalikan, dan berita acara serah terima juga sudah ditanda tangani. Namun kendaraan lainnya menyusul sampai tanggal 30 September ini,” sampai Plt Sekda Seluma Irihadi Msi Dikatakannya, seluruh kendaraan baik yang memasuki masa lelang maupun pinjam pakai, yang dipakai oleh mantan Sekda akan dikembalikan. Hanya saja, untuk waktunya belum diketahui. Sedangkan untuk kendaraan dinas lain yang masih dipegang oleh mantan pejabat, ataupun anggota dewan, harus dikembalikan secepatnya. “Intinya seluruh kendaraan harus  dikembalikan, baik itu pinjam pakai maupun sudah masuk daftar lelang,” singkatnya. Sementara itu, Kasatpol PP Thamaludin Mantap MPd menegaskan SK penarikan kendaraan dinas telah diterima dari Wakil Bupati Seluma. Pengembalian kendaraan dinas, yang dipergunakan oleh mantan pejabat maupun mantan anggota DPRD Seluma, diharapkan secepatnya dikembalikan. Dalam SK tersebut juga tertera batas akhir pengembalian kendaraan dinas tanggal 30 September. Apabila hingga batas waktu itu, kendaraan dinas tak kunjung dikembalikan, Satpol PP akan melakukan penjemputan paksa di rumah mantan pejabat, atau anggota dewan itu.  “Kita menggantongi SK dan batas waktu tanggal 30 September ini. Apabila pemakain kendaraan dinas itu tidak koorperatif, akan kita lakukan penjemputan paksa,” tegasnya. Sedikitnya 90 unit kendaraan masih berada ditanganmantan pejabat dan mantan anggota DPRD Seluma. Sementara, untuk ketua tim penarikan aset seluma ini terdiri dari tim aset Seluma, bagian hukum Seluma dan Satpol PP Seluma. “Kita akan bekerja maksimal untuk mengumpulkan kendaraan dinas itu,\" tukasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: