Ribuan Warga Belum Rekam e-KTP
MERIGI, BE - Camat Merigi Holil Bermani SSos mengungkapkan masih ada sekitar 2.106 orang wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 7.426 orang. \"Data ini sendiri per 19/12 dan kami sendiri masih melakukan perekaman dan alhamdulillah perekaman e-KTP beberapa hari belakangan semakin banyak dari jumlah perekaman sebelumnya yang sempat sepi dari perekaman,\" kata Holil.
Data perekaman dan pembagian e-KTP ini merupakan data perekaman serta pembagian per Oktober 2012. Penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP 5.320 orang.
Menurutnya, dari jumlah perekaman yang terdata, e-KTP yang sudah selesai dicetak sebanyak 4.634 dan sudah dibagikan sebanyak 4.417. Sedangkan jumlah e-KTP yang sudah dicetak tapi belum diambil pemilik sebanyak 237 orang. Persoalan penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman di Kecamatan Merigi adalah KTP nasionalnya masih berlaku maka belum mau melakukan perekaman. Kemudian bekerja dan sekolah di luar daerah, meninggal dunia, pindah dan masyarakat yang memang benar-benar belum menyadari akan pentingnya e-KTP.
\"Kita masih tetap melani perekaman e-KTP dan akan dilayani setiap hari kerja. Oleh karenanya, bagi yang belum lakukan perekaman maka dengan secepat mungkin,\" ujar Holil.
Berdasarkan data yang dimiliki pihak Kecamatan Merigi, penyebab e-KTP yang belum dibagikan disebabkan warga pindah sebanyak 2 orang, warga meninggal dunia 8 orang, e-KTP yang rusak (Chip e-KTP) 7 orang. \"Bila dilakukan perekapan per Desember ini, jumlah perekaman sudah bertambah dari jumlah per Oktober. Akan tetapi jumlahnya tidaklah terlalu banyak. Ini juga bisa terjadi karena sosialisasi yang selalu kita lakukan kesetiap kelurahan, desa maupun ditingkat RT,\" tandas Holil. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: