Soal Salat Berhadiah, 3 Kabag ke KPK
BENGKULU, BE - Jemaah salat Zuhur berjamaah berhadiah terus mengerucut. Hingga minggu ke-32 kemarin, jumlah peserta yang hadir dan memasukkan foto copy Kartu Tanda Penduduk tetap bertahan sebanyak 150 peserta, dan mereka berpeluang menjadi pemenang. Pun begitu, selain masyarakat umum, pemerintah kota belum memastikan bakal mencoret peserta salat Zuhur berjamaah dari kalangan Pegawai Negeri Sipil. Tak hanya itu, pemerintah kota pun belum bisa memastikan apakah hadiah yang akan diberikan kepada masyarakat itu secara aturan diperbolehkan atau cenderung mengarah kepada gratifikasi. Terkait hal inilah, pemerintah kota akan mencari tahu dan akan berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Ada 3 kepala bagian (Kabag) yang akan berangkat ke KPK yakni, Kabag Hukum, Zohri Kusnadi SH, Kabag Kesra, Suryawan Halusi, SSos, serta Kabag Humas, Salahudin Yahya MSi. \"Rencanya Senin nanti, kami bertiga akan ke KPK,\" kata Kabag Humas, Salahudin Yahya, usai Salat Zuhur di Masjid At-Taqwa, kemarin. Dibeberkan mantan Ketua KPU kota itu, kepergian mereka ke KPK meminta petunjuk terkait dengan pemberian hadiah salat Zuhur tersebut baik kepada PNS dan masyarakat. \"Kita akan koordinasi dengan KPK, kepergian kami untuk memastikan apakah hadiah ini bentuk gratifikasi atau tidak,\" tegasnya. Hasil koordinasi bersama KPK itu, beber pria yang akrab disapa Daeng itu akan dijadikan bahan pengambilan keputusan kepala daerah sekaligus mempertegas dan memberikan kepastian hukum kepada jamaah yang telah melakukan salat berjamaah agar nanti di akhir kegiatan tidak tersandung masalah hukum. Sebelum keberangkatan ke KPK itu, panitia telah melakukan pengambilan dokumentasi, termasuk dengan PNS yang saat ini masih rajin dan ikut serta dalam salat Zuhur berjamaah itu. \"Hasil dokumen itu untuk identifikasi gratifikasi, jika PNS di-umrohkan tidak masuk dalam gratifikasi mereka akan diberangkatkan,\" tegasnya. Ia berharap kepergian ketiga Kabag di pemerintah kota Bengkulu, membawa hasil, dan minggu depan jamaah salat Zuhur berjamaah sudah mengetahui kepastian diperbolehkan atau tidaknya PNS dalam kesempatan ini. \"Kita tidak mau keliru dan salah makanya akan berkoordinasi dengan KPK,\" katanya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: