Soal Salat Berhadiah, 3 Kabag ke KPK

Soal Salat Berhadiah, 3 Kabag ke KPK

BENGKULU, BE - Jemaah salat Zuhur berjamaah berhadiah terus mengerucut.  Hingga  minggu ke-32  kemarin, jumlah peserta yang hadir dan memasukkan  foto copy  Kartu Tanda Penduduk tetap bertahan sebanyak 150 peserta, dan mereka berpeluang menjadi pemenang.   Pun begitu, selain masyarakat umum, pemerintah kota belum memastikan bakal mencoret  peserta salat Zuhur berjamaah dari kalangan Pegawai Negeri Sipil. Tak hanya itu, pemerintah kota pun belum bisa memastikan apakah hadiah yang akan diberikan kepada masyarakat itu secara aturan diperbolehkan atau cenderung mengarah kepada gratifikasi.  Terkait hal inilah, pemerintah kota  akan mencari tahu  dan akan berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di  Jakarta. Ada 3 kepala  bagian (Kabag) yang akan berangkat  ke KPK yakni,  Kabag Hukum,  Zohri Kusnadi SH, Kabag Kesra, Suryawan Halusi, SSos,  serta Kabag Humas, Salahudin Yahya MSi.  \"Rencanya Senin nanti, kami bertiga akan ke KPK,\" kata Kabag Humas, Salahudin Yahya, usai Salat Zuhur di Masjid At-Taqwa, kemarin. Dibeberkan mantan Ketua KPU kota itu, kepergian mereka ke KPK  meminta petunjuk terkait dengan pemberian hadiah salat Zuhur   tersebut baik kepada PNS dan masyarakat.  \"Kita akan koordinasi dengan KPK, kepergian kami untuk memastikan  apakah  hadiah ini bentuk gratifikasi atau tidak,\" tegasnya. Hasil koordinasi bersama KPK itu,  beber pria yang akrab disapa Daeng itu akan  dijadikan bahan  pengambilan keputusan kepala daerah  sekaligus  mempertegas dan memberikan kepastian hukum kepada jamaah yang telah melakukan salat berjamaah agar nanti di akhir kegiatan tidak tersandung masalah hukum. Sebelum keberangkatan ke KPK itu, panitia telah melakukan pengambilan dokumentasi, termasuk dengan  PNS yang saat ini masih  rajin dan ikut serta dalam salat Zuhur berjamaah itu. \"Hasil dokumen itu  untuk  identifikasi  gratifikasi, jika PNS di-umrohkan tidak masuk dalam gratifikasi mereka akan diberangkatkan,\" tegasnya. Ia berharap kepergian  ketiga Kabag  di pemerintah kota Bengkulu,  membawa hasil, dan minggu depan  jamaah salat Zuhur berjamaah  sudah mengetahui  kepastian diperbolehkan atau tidaknya PNS  dalam  kesempatan ini.   \"Kita tidak mau keliru dan salah makanya  akan berkoordinasi dengan KPK,\" katanya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: