Istri Selingkuh Dilapor ke Wagub
BENGKULU, BE - Saat meninjau persiapan pelaksanaan tes CPNS di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu siang kemarin (24/9), Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin dikejutkan dengan kedatangan Dumay Valindo (32) warga Jalan Bangka Nomor 6 RT 16 Kelurahan Sentiong Kota Bengkulu. Kedatangan pria ini melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, RF (32) yang berstatus sebagai PNS Pemprov Bengkulu yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan itu, Dumay meminta Wagub memecat istrinya dari PNS, karena perselingkuhan hingga melakukan hubungan intim dengan karyawan penjaga showroom mobil yang dimilikinya. \"Beberapa waktu mamang saya sudah melaporkan masalah ini ke inspektorat, tapi belum ada tindak lanjutnya. Karena itu saya melaporkan langsung ke Pak Wakil Gubernur agar istri saya diberhentikan dari PNS,\" pintanya. Dumay menjelaskan, perselingkuhan istrinya itu baru diketahuinya pada malam Minggu tanggal 18 Agustus 2014 lalu. Istrinya bermain serong dengan laki-laki lain ketika ia sedangkan tidak berada di rumah. Saat pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB ia lantas mendapati gerak-gerik istrinya yang mencurigakan. Tidak hanya sampai di situ, ia lantas mengajak istrinya berhubungan badan, namun saat menjalani aksinya ia mendapati bahwa istrinya baru selesai berhubungan dengan orang lain. Tak terima dengan hal tersebut, ia langsung melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polda Bengkulu. \"Berdasarakan hasil pemeriksaan pihak Polda, laki-laki lawan selingkuhan istri saja itu sudah mengakui perbuatannya. Bahkan dia mengaku tidak hanya satu kali berhubungan badan dengan istri saya, melainkan sudah 4 kali. Atas pengakuannya itu, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolda Bengkulu,\" terang Dumay. Diakuinya, saat ini ia sedangkan menggugat cerai istri yang dinikahinya pada 17 Maret 2007 dan sudah memberinya 2 orang anak itu ke Pengadilan Agama Bengkulu. \"Saya tidak kasihan dengan dia, karena dia duluan yang mengkhianati saya. Padahal yang menjadikan dia PNS adalah saya dan bantuan orang tua saja, tapi dia malah memperlakukan saya seperti ini,\" bebernya. Tidak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa istrinya jarang masuk kerja, jika pun masuk sudah pukul 08.00 WIB atau 08.30 WIB dan pulang saat istirahat siang tidak pernah kembali ke kantor lagi. \"Saya juga heran, mengapa kantornya tidak memberikan sanksi kepadanya,\" ucapnya. Mendapati pengaduan tersebut, Wagub langsung memanggil pihak inspektorat dan BKD Provinsi Bengkulu. Bahkan Wagub langsung meminta inspektorat untuk membentuk tim investigasi melacak dan memanggil terlapor. Jika terbukti, maka ia pun tidak segan-segan merekomendasikan agar PNS RF tersebut diberhentikan dari PNS. \"Inikan melanggar PP 53 2010 tentang kedisiplinan PNS, saya akan buat keputusan yang adil, setelah mendapatkan rekomendasi dari tim inspektorat. Terkait masalah jarang masuk akan saya cek absensinya, saya khawatir banyak PNS yang seperti ini jika tidak diberikan sanksi tegas,\" ungkapnya. Sultan juga mengaku, penyelenggara pemerintahan tidak boleh menyepelekan kasus tersebut agar wibawa pemerintah tidak direndahkan oleh birokratnya. \"Kalau terbukti nanti, saya setuju dipecat agar tidak ada PNS lain yang melakukan kesalahan yang sama,\" tandasnya. Sementara itu, RF belum bisa diminta konfirmasinya, karena saat disambangi di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu tempat ia bekerja, RF sedang tidak berada ditempat. \"Dia (RF, red) tidak ada dikantor, mungkin besok pagi ini ada,\" kata salah seorang PNS di Dinkes, kemarin. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: