Warga Marga Jaya Tuntut Pemekaran

Warga Marga Jaya Tuntut Pemekaran

ULU TALO, BE - Sebanyak enam orang  perangkat Desa Marga Mulya Kecamatan Ulu Talo, mendatangi Pemkab Seluma, kemarin. Mereka menuntut pendefenitifan desa mereka oleh pemerintah daerah. Pasalnya sejak tahun 2012 lalu, desa mereka telah dijadikan sebagai desa persiapan pemekaran. “Desa mereka ini merupakan pecahan dari Desa Pagar Banyu. Namun tahun 2013 kembali dikeluarkan aturan terbaru terkait peraturan desa tahun 2013,” sampai Camat Ulu Talo, Syaiful Anwar. Disampaikannya, usulan pendefenitifan baru dilakukan pada tahun 2013 lalu, oleh perangkat desa yang telah terbentuk dari tahun 2012 lalu. Selama ini adminsitrasi tetap menginduk di Desa Pagar Banyu. Hanya saja, setelah aturan PP terbaru tahun 2013 lalu. Maka desa mereka ini tidak masuk dalam syarat dalam pemekaran desa, dan inilah menjadi alasan belum dilakukannya pemekaran ini. “Sejumlah syarat lama memang telah memenuhi. Namun jika mengacu pada aturan terbaru maka desa mereka ini belumlah bisa dilakukan pemekaran,” jelasnya. Akibat dari lambannya dilakukan pemekaran ini desa itu, hingga saat ini desa itu tidak mendapatkan dana percepatan pembangunan dari Pemkab Seluma. Terpisah, Pjs Kades Pagar Banyu Suminto menegaskan, kedatangan mereka itu tidak lain untuk penjelasan langsung dari bagian pemerintahan, Pemkab Seluma soal pemekaran desa mereka. Mengingat usulan pemekaran telah disampaiakan sejak tahun 2013 lalu.“Sejak dari tahun 2012 lalu desa kami merupakan desa persiapan pemekaran. Namun sampai sekarang belumlah terrealisasi,” papar Kades. Desa itu warga berjumlah 600 orang dan 150 Kepala Keluarga(KK). Mereka berasal dari warga transmigran dan warga lokal sendiri. “Jelas pembangunan didesa kami terhalang dan administrasi desa persiapan kami terus menerus untuk nginduk ke desa induk,” tukasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: