Sembilan SKPD Tempati Kantor Baru
BENTENG, BE - Kepala Bapeda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Edy Hermansyah, P.Hd, menjelaskan, awal tahun 2015 mendatang, sebanyak 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bumi maroba Kite Maju ini, wajib mengantor di komplek perkantoran yang terletak di Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi. Pasalnya, pihak Pemda Benteng sudah menyiapkan kantor untuk 9 SKPD yang baru dibangun. Rinciannya, 4 kantor SKPD yang sudah dihuni. Yaitu, Bapeda, Dinas Dikbud, BKPPD dan PU. 3 kantor sudah selesai dibangun. Yaitu, DPRD, Dinkes dan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan. Sedangkan 6 kantor yang tengah dalam pembangunan. Yaitu, kantor Disprindagkop dan UMKM, BPBD, Dishubkominfopar, Dinsosnakertrans, BPMPD dan Satpol PP. \" Tidak ada alasan lagi, bagi SKPD kantornya yang sudah selesai dibangun untuk tidak pindah ke komplek perkantoran ini,\" ujarnya. Dikatakan Edy, tujuan agar seluruh SKPD khususnya yang kantornya sudah selesai dibangun, wajib pindah kantor di komplek perkantoran ini untuk mewujudkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Benteng), yang akan terakhir dilakukan pada tahun 2017 nanti. Oleh sebab itu, sebelum waktu RPJMD itu berakhir, seluruh pelayanan pemerintah sudah menyatu di komplek perkantoran. \"Sebelum waktu RPJMD ini berakhir, seluruh kantor sudah mengantor di komplek perkantoran tersebut,\" terangnya. Khususnya, sambung Edy, untuk 2 dinas yang gedungnya kantor sudah selesai dibangun. Yaitu, Dinkes dan Dinpetahutbun untuk segera pindah kantor ke komplek perkantoran dalam waktu dekat ini. Sebab, tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah. Hal itu, untuk menyusul 4 kantor yang sudah duluan pindah kantor. Sehingga, akan berlaku secara adil. \"Jika ada yang membandel, itu urusan bupati. Karena, seluruh kantor wajib mengantor dikomplek perkantoran ini merupakan instruksi dari pak bupati,\" tegasnya. Edy menambahkan, selain untuk RPJMD, menyatunya komplek perkantoran disuatu tempat ini juga bertujuan untuk mempercantik ibukota Benteng ini. Sehingga, menjadi lebih tertata dan rapi. Dapat juga berfungsi mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang akan berurusan terkait soal pemerintahan. Oleh sebab itu, diminta seluruh SKPD di Benteng ini untuk mematuhi segera pindah kantor bagi SKPD yang kantornya sudah selesai dibangun. \"Kalau SKPD sudah pindah kantor semua ke komplek perkantoran maka akan mempercantik wajab ibukota Benteng dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,\" tutupnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: