Ketua STAIN Diperiksa Polisi

Ketua STAIN Diperiksa Polisi

\"pemeriksaan CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan masalah jurusan Bimbingan dan Konseling di STAIN Curup. Hal ini ditunjukkan dengan diperiksanya Ketua STAIN Curup Dr H Budi Kusworo MAg. Pemeriksaan terhadap Ketua STAIN tersebut dilaksanakan pada Senin (22/9) kemarin. Budi diperiksa sekitar 5 Jam di ruang unit Tipiter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Berdasarkan informasi yang didapat, Budi ditanya mengenai keabsahan ijazah BK yang ada di STAIN Curup. \"Pemanggilan dan pemeriksaan yang kita lakukan masih dalam kapasitas sebagai saksi dan sebagai Ketua STAIN Curup yang saat ini sedang menjabat,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan. Menurut Mirza, pihaknya akan terus melakukan pengusutan terhadap perkara tersebut. Namun, pihaknya masih membutuhkan banyak waktu mengingat masih banyak saksi yang akan mereka periksa diantaranya saksi ahli. \"Dalam pengusutan kasus ini kita tidak ingin gegabah. Pemeriksaan terhadap Ketua STAIN ini merupakan kali pertama yang kita lakukan,\" tambah Mirza. Pemanggilan Ketua STAIN ini diduga dilakukan setelah beberapa waktu lalu sejumlah perwakilan alumni BK STAIN Curup mendatangi Mapolres Rejang Lebong. Kedatangan mereka yang dilakukan pada tanggal 4 September 2014 lalu untuk mempertanyakan kejelasan laporan mereka mengenai kasus BK STAIN pada bulan Februari 2014 lalu.  Kedatangan sejumlah alumni yang didampingi oleh anggota DPRD RL Mahdi Husen SH tersebut langsung disambut oleh Kapolres RL AKBP Edi Suroso di ruang kerjanya. Anggota DPRD RL, Mahdi Husen SH yang juga sebagai perwakilan dari wali alumni BK STAIN Curup mengaku akan terus mengawal proses hukum kasus BK hingga tuntas. Namun dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya menemukan jalan terbaik bagi alumni BK STAIN Curup. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: