1,9 M Untuk Asuransi Kematian
TUBEI,BE - Tahun anggaran 2014 ini Pemkab Lebong mengaggarkan sebesar Rp 1,9 miliar dana asuransi kematian. Nantinya calon penerima asuransi kematian ini diverifikasi lebih dulu oleh tim yang bakal dibentuk oleh Pemkab Lebong. Penerima asuransi kematian tersebut harus sesuai dengan kriteria yang akan ditetapkan oleh tim. \"Tahun ini ada Rp 1, 957 M untuk asuransi kematian. Nanti bakal ada verifikasi oleh tim apakah layak menerima sesuai dengan kriteria yang ada. Kegiatan ini sendiri dimaksudkan untuk membantu meringankan warga Lebong yang terkena musibah,\" jelas Kabag Keuangan Setdakab Lebong, Syamsul Komar SH kepada BE kemarin. Namun, sayangnya hingga saat ini kegiatan tersebut belum dapat terealisasi. Karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini masih dalam proses penggarapan oleh Pemkab Lebong. \"Kegiatan ini belum dapat direalisasikan karena masih menunggu Perbup,\'\' katanya. Nanti setelah tuntas pembuatan Perbub ini selanjutnya akan dilakukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Proses realisasi kegiatan ini masih cukup panjang, karena masih akan disampaikan ke ULP untuk dilakukan proses pelelangan. (777).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: