Penahanan Kadis Picu Mutasi

Penahanan Kadis Picu Mutasi

BENGKULU, BE - Proses penyegaran roda organisasi di Pemerintah Kota terus dilakukan. Penyegaran ini sekaligus dalam rangka menyikapi penahanan yang dilakukan tim penyidik Kajari Bengkulu terhadap Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, Jum\'at (19/9). Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE didampingi Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengatakan, setelah penahanan Kadis, kepala daerah telah memberikan instruksi kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memberikan laporan kinerja pegawai secara keseluruhan. \"Karena kasus ini menimpa salahsatu pejabat eselon II di lingkungan internal Pemerintah Kota, maka evaluasi secara menyeluruh dilakukan sekaligus untuk mematangkan rencana mutasi,\" katanya, kemarin. Langkah mutasi akan diambil sebagai langkah untuk mengembalikan kerja tim Pemerintah Kota yang solid dan lebih kompak.  Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota terus diterpa berbagai persoalan yang diwariskan dari masa pemerintahan yang lama seperti kasus revitalisasi Pasar Panorama dan sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu. \"Pos jabatan pun kita harapkan diemban oleh mereka yang profesional dalam bekerja dan memiliki kompetensi pada bidang yang dijabat.  Sekalipun ia bukan putra setempat, kalau ia memenuhi kualifikasi yang diinginkan pemerintah, maka ia bisa kita rekrut,\" paparnya. Dengan demikian, instansi yang ditinggalkan oleh setiap pejabat yang menghadapi persoalan hukum tetap dapat dijabat oleh mereka yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut.  Disamping itu, Kadis pengganti diharapkan dapat mampu memperbaiki kinerja setelah ditinggal pejabat yang lama. \"Langkah yang di ambil sebelum mutasi adalah menggali informasi sebanyak-banyaknya terhadap kompetensi pegawai, baik yang berasal dari setiap SKPD kita yang ada maupun calon dari luar untuk dianalisis penempatannya agar kinerjanya bisa maksimal,\" sampainya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu tidak menampik hal tersebut. Saat ini, BKD masih terus melakukan analisis jabatan (anjab) di setiap instansi Pemerintah Kota. Setelah anjab selesai dilaksanakan, pemerintah akan melaporkannya kepada Baperjakat. Waktu pelaksanaan mutasi akan sangat bergantung kepada kebijakan kepala daerah. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: