Wabup: Upah Pekerja Harus Sesuai UMP
TUBEI,BE - Perusahaan pertambangan dan energi yang masuk ke Kabupaten Lebong saat ini cukup banyak. Untuk itu Wakil Bupati Lebong Panca Wijaya meminta perusahaan memperhatikan upah para pekerjanya terutama bagi para pekerja asal Kabupaten Lebong. Upah yang diberikan haruslah sesuai dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang telah ditetapkan oleh Gubernur Bengkulu. Hal tersebut disampaikan wabup usai melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang ada di kabupaten Lebong. \"Dari hasil inspeki mendadak (Sidak) saya ke beberapa perusahaan seperti Jambi Resource dan PLTMH Ladang Palembang, saya lihat banyak warga Lebong yang ditampung menjadi pekerjanya. Saya tetap meminta kepada perusahaan untuk memperhatikan upah pekerja. Saya minta perusahaan bisa memenuhi upah pekerja sesuai UMP (Upah Minimum Pekerja) Provinsi Bengkulu yang telah ditetapkan,\" ungkap Wabup. Dikatakan Wabup, dirinya melakukan Sidak ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara. Dari hasil pengecekannya kemarin, pihak investor Air Putih Hydropower Station Project Indonesia sudah sampai pada tahap pembangunan bendungan untuk pengelolaan PLTMH. Selain itu, pihak perusahaan tersebut juga sudah mulai melakukan pembangunan salah satu turbin PLTMH. \"Selain harus memperhaikan upah pekerja, diharapkan dengan banyaknya masuk investor ke Lebong ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Lebong. Termasuk kedepan bisa menjadikan Kabupaten Lebong sebagai Kabupaten pemasok listrik terbesar di Sumatera. Mudah-mudahan hal tersebut bisa terwujud,\" kata Wabup.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: