Penertiban PKL Libatkan Polisi

Penertiban PKL Libatkan Polisi

TAIS, BE - Penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menempati median jalan dan trotoar dikawasan hijau, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma, akan bekerjasama dengan jajaran kepolisian, untuk penertiban itu. “Kita akan menggandeng Polres dalam penertiban PKL. Mereka yang tetap membandel segera diberikan sanksi,” kata Kasatpol PP, Thamaludin Mantap Mpd melalui Kabid ketertiban umum Goelten Shut. Disampaikannya, sejumlah titik peringatan dan teguran telah diberikan ke PKL. Seperti dibawah jembatan layang Tais mayoritas ditempati oleh pedagang buah dan warung manisan. Sedangkan di Simpang Enam Kota Tais, seluruh warungpun telah mendapatkan teguran tertulis. Selain itu Satpol PP telah mendatangi untuk melakukan pengosongan, atau menggeser warung manisan mereka kebelakang jalan. “Kita tetap memantau setelah dikeluarkannya teguran terhadap PKL tersebut. Jelas warung mereka telah menyalahi Perda ketertiban umum perda Nomor 6 Tahun 2014,” paparnya. Pembongkaran warung akan dilakukan dalam satu minggu kedepan. Hanya saja, pemilik warung tersebut masih diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran sendiri,sebelum batas akhir pembongkaran ini. Namun jika batas waktu telah tiba dan tidak dilakukan pembongkaran, Satpol PP akan memberlakukan tindakan tegas. Selain itu, Satpol juga akan melakukan razia Miras di sejumlah titik. Pasalnya, untuk penjualan Miras harus mengantongi izin resmi. “Razia ini tidak lain untuk menjaga ketertiban umum,” pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: