Kebun Diserobot, Warga Batik Nau ke Polisi
BATIK NAU, BE - Kidri (45) warga Desa Durian Amparan Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara (BU) melaporkan Khusnul (35) warga Desa Pagar Ruyung ke Polsek Batik Nau. Pasalnya, Khusnul diduga melakukan penyerobotan kebun miliknya sejak Februari 2014 lalu. Menurut keterangan pelapor ke polisi, kronologis kejadian diketahui awal Februari 2014 lalu . Hingga kini kebun korban seluas satu hektar dikuasai pelaku dengan cara menanam pohon karet dan padi. Saat ditanya kepada pelaku, lahan itu diakui pelaku sebagai milik pelaku yang didapatnya warisan dari orang tuanya. Sementara korban mengaku memiliki cukup bukti berupa sertifikat tanah. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Subagyo membenarkan adanya laporan tersebut. Dijelaskan Kapolsek laporan tersebut hingga kemarin masih dalam proses pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan. \"Laporannya masih proses, masih pemanggilan terhadap korban dimintai keterangan, dan pemanggilan terhadap pelaku pun akan dilakukan dalam waktu dekat usai pemeriksaan korban,\" jelas Kapolsek. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: