Rp 801 Juta untuk Pengurus Masjid

Rp 801 Juta untuk Pengurus Masjid

KOTA MANNA, BS - Pemkab Bengkulu Selatan sudah menyalurkan insentif untuk para pengurus masjid se- kabupate. Jumlah dana yang dikucurkan untuk insentif para pengurus masjid untuk selama satu tahun berjumlah ratusan juta rupiah. \"Anggarannya cukup besar mencapai Rp 801 juta,\" kata Kabag Kesra pemda BS Lesman hawardi SPd. Menurutnya, insentif itu telah diberikan kemarin kepada pengurus masjid untuk 333 masjid di Bengkulu Selatan. Rinciannya untuk imam sebesar Rp 60 ribu/bulan. Namun karena diterima untuk satu tahun sekaligus sehingga menerima Rp 720 ribu.Lalu untuk Khatib sebesar Rp 50 ribu/bulan. Sehingga untuk masa satu tahun langsung menerima Rp 600 ribu.Begitu juga untuk bilal yakni Rp 40 ribu/bulan dan satu tahun menerima Rp 480 ribu.Sedangkan untuk gharim yakni Rp 45 ribu/bulan dan total selama satu tahun Rp 540 ribu.\"Insentif itu sudah kami serahkan tadi (kemarin Red) untuk satu tahun sekaligus,\" ucapnya. Ditambahkannya pemberian insentif itu bertujuan agar para pengurus masjid itu dapat terus melakukan pembinaan kepada warga di desanya. Sehingga ke depannya nilai-nilai ke islaman menjadi semakin baik. Dengan begitu setiap masjid yang ada di masing-masing desa akan selalu ramai didatangi warga untuk menjalankan ibadah agama,\"Tujuan insentif itu sebagai ucapan terima kasih pemda atas keikhlasan para pengurus masjid untuk melakukan pembinaan numat islam di masing-masing desanya,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: