Kodim RL Temukan Kayu di HL

Kodim RL Temukan Kayu di HL

\"IMG_3388\" SINDANG DATARAN, BE - Sebanyak 2 kubik kayu jenis Merbau Merah ditemukan anggota Kodim 0409 RL dalam patroli di Desa Air Punggur Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, pukul 14.30 WIB, Selasa (16/9). Data yang dihimpun BE menyebutkan, bahwa pada saat anggota Kodim 0409 RL melakukan patroli ke Bukit Besar Kecamatan Sindang Dataran, ditemukan 2 orang ojek asal Curup PK (50) dan PR (35), yang sedang mengangkut kayu jenis Merbau merah.  Kayu yang berbentuk papan sebanyak 16 keping, ukuran 30 cm X 16 cm itu diangkut dengan 2 sepeda motor jenis Honda Revo dan Viar.  Mendapati hal itu, petugas yang dipimpin Pasi Intel Lettu Inf Botani Kenedi bersama dengan Propos Kodim langsung mengejar 2 orang pengangkut kayu tersebut.  Dan setelah diselidiki oleh anggota patroli Kodim 0409 RL, ternyata kedua orang tersebut merupakan kaki tangan DI warga Curup yang mempunyai Depot Kayu di Curup. Selain ditemukan 16 keping papan, anggota patroli juga menemukan tumpukan kayu jenis yang sama di salah satu pondok warga yang siap diangkut sebanyak 1,5 kubik, tanpa pemilik.  Dua orang pengangkut kayu PK (50) dan PR (35) kepada BE mengatakan, bahwa mereka cuma mencari upahan.  1 kubik upahnya Rp 500 ribu. Dandim 0409 RL Letkol Kav Sugi Mulyanto melalui Pasi Intel Lettu Inf Botani Kenedi, mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pemilik kayu.  \'\'Diduga pengambilan kayu di Hutan Lindung Bukit Besar sudah berlangsung lama dan kita akan sanksi tegas kepada pemilik kayu.  Apa pun alasannya, pengambilan kayu jenis Merbau merah dilarang, karena hutan tersebut merupakan hutan lindung,\'\' tegas Lettu Inf Botani Kenedi. (222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: