Pemkot Kekurangan 7 Ha Lahan
BENGKULU, BE - Ditahun 2014 ini, Dinas Pekerjaan Umum lebih fokus terhadap rencana perpindahan dan pembangunan kantor di kawasan Bentiring. Dinas PU Kota Bengkulu akan menuntaskan pembangunan dua gedung yang rencananya diperuntukkan untuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu. \'\'Dan atas pembangunan komplek perkantoran itu PU akan meminta penambahan luas lahan di areal Bentiring ke Pemerintah Kota,\'\' ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu, Dharmawansyah. Penuntasan pekerjaan pembangunan gedung tersebut diperkirakan hingga bulan Desember mendatang sehingga awal tahun gedung dapat dimanfaatkan sesuai petunjuk Walikota Bengkulu. Sementara menjawab tentang rencana pengembangan pada tahun 2015 termasuk pembangunan Kantor Walikota Bengkulu yang juga akan dipindahkan ke lokasi pusat pemerintahan di Bentiring itu. Dharmawansyah mengatakan pihaknya belum bisa memastikan karena masih akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu. Untuk kelanjutan pembangunan kompleks perkantoran Bentiring itu pihaknya meminta kepada Bagian Pemerintahan Pemda Kota Bengkulu untuk melakukan tambahan pembebasan lahan seluas 7 hektar. Penambahan lahan tersebut diperlukan sesuai master plan atau rencana induk pengembangan Kompleks Perkantoran Bentiring dengan total areal yang dibutuhkan 23,5 hektar. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: