Sekkot Defenitif Mulai Digodok

Sekkot Defenitif Mulai Digodok

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu mulai menggodok nama-nama calon Sekretaris Kota (Sekkot) defenitif untuk diajukan ke Pemda Provinsi.  Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, kemarin. \"Memang sudah ada 3 nama. Tapi sejauh ini masih digodok. Nanti setelah di proses, akan diolah dan diusulkan ke Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),\" katanya. Husni menjelaskan, proses penggodokan tersebut masih sangat bergantung dengan pertimbangan-pertimbangan strategis yang akan diputuskan oleh Walikota H Helmi Hasan SE dan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda. Pasalnya, posisi Sekkot merupakan jabatan birokrasi yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Bengkulu. \"Semua yang diusulkan nanti akan menjalankan fit and propert test. Setelah pertimbangan strategis dilakukan oleh walikota, nanti akan diumumkan,\" ungkapnya. Diantara nama-nama yang diusulkan dan dinilai mencukupi syarat kepangkatan adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu H Marjon MPd, Plt Sekkot Ir H Fachruddin Siregar MM dan Asisten III Setda Kota Ir H Fachriza Razie. Ketiganya saat ini tengah menjalani proses pemenuhan syarat-syarat administratif. Sekkot diangkat dan diberhentikan oleh gubernur atas usul walikota. \"Nama-nama yang sudah memenuhi kualifikasi masih dianalisis. Semua memiliki kans yang sama untuk terpilih. Saat ini Pemerintah Kota sedang mendorong agar semua prosedur hukum dan administrasi dapat dipenuhi terlebih dahulu,\" kata Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi. Salahuddin menambahkan, sementara semua prosedur administrasi tersebut dilaksanakan, Pemerintah Kota tetap berupaya mempertahankan agar kegiatan di sekretariat tetap berjalan dengan baik. Meski Plt Sekkot saat ini masih dijabat rangkap dengan Asisten II Setda Kota. \"Sekalipun begitu, kita tetap berupaya agar proses penetapan Sekkot tidak menganggu kegiatan lain, terutama pembahasan anggaran,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: