Nyambi Jualan Ganja, Sopir Angkot Ditangkap
BENGKULU, BE - Tim Reskrim Sat Narkoba Polres Bengkulu kembali meringkus kompoltan pengedar narkoba jenis ganja yang ada di Kota Bengkulu. Kali ini, salah seorang sopir angkutan kota (angkot), SH (34), warga Jalan RE Martadinata Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang menjadi targetnya. Dari tangan pelaku, Polres berhasil mengamankan satu paket ganja seharga Rp 100 ribu dan 1 unit HP yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan transaksi jual beli ganja. Dari data yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 01.00 WIB, Senin (15/9) di kediaman tersangka. Penangkapan SH berawal dari keterangan dari dua orang yang sudah ditangkap sebelumnya, PES (29), warga Lingkar Barat Kota Bengkulu dan AP (20), warga Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Keduanya dibekuk dalam waktu bersamaan saat sedang pesta ganja di dalam sebuah rumah di Perumahan Korpri Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, sekira pukul 21.00 WIB, Minggu (14/9) malam. Keduanya mengaku mendapatkan barang dari SH. Setelah menemukan identitas SH, tim langsung melakukan pengintaian dan pengembangan, dan berhasil menangkap pelaku. \"Dari keterangan PES dan AP, diketahui dari mereka mendapatkan barang (ganja) tersebut dari SH. Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan akhirnya SH berhasil kita tangkap tanpa adanya perlawanan,\" jelas Kapolres bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Prammonio SH MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Ruben O Kbarek, melalui KBO Narkoba Ipda Pernoto, ditemui BE, kemarin. Dijelaskannya, tersangka ditangkap saat sedang berada di dalam rumah, menunggu pembeli yang hendak mengambil barang. Setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian, tim berhasi menemukan 1 paket ganja yang diletakkan pelaku di atas tunggul batang kelapa yang berada di depan rumahnya. Lebih lanjut dikatakan Pernoto, dari penangkapan terhadap SH, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Sebab diduga masih ada lagi orang lain yang berada diatas pelaku. \"Dari keterangan SH, diketahui ia membeli barang tersebut dari An, kita akan terus melakukan pengembangan dan segara menangkapnya,\" ujar pria asal Bekasi tersbut. Sementara itu, SH, saat ditemui, tak menyangkal telah mengedarkan barang haram tersebut. \"Saya beli barang itu lewat HP, dia yang narok di depan rumah dan akan saya jual lagi kepada orang lain,\" jelasnya.(135).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: