PNS Dilarang Simpan Video Porno “Baik Kak”
CURUP, BE- Sesuai dengan intruksi Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM beberapa waktu lalu, Senin, (15/9) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong menggelar razia Handphone (HP) milik Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong. Razia dilakukan terkait dengan beredarnya video porno dilakukan oknum mantan DPRD Rejang Lebong Re (50). \"Razia yang kita lakukan kali ini sesuai dengan intruksi bupati beberapa waktu lalu,\" ungkap Kepala Satpol PP RL, Drs Rektor Vande Armada. Menurut Rektor, razia dilakukan untuk mengantisipasi video tak layak tonton tersebut beredar dikalangan abdi negara tersebut. Sehingga sangat disayangkan bila video porno tersebut beredar dikalangan PNS, sebagai publik figur di Rejang Lebong. \"Setelah kita cek satu persatu alhamdulillah tidak kita temukan satupun video tersebut di Hp PNS kita,\" tambah Rektor. Pantauan Bengkulu Ekspress, razia dilakukan Senin pagi setelah apel. Dalam razia tersebut beberapa orang satpol PP mendatangi satu persatu ruangan di sekretariat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memeriksa setiap Hp dimiliki PNS. Namun setelah dilakukan pemeriksaan satu persatu Satpol PP tidak menemukan satupun video porno tersebut.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: