Pesta Ganja, 2 Pemuda Dibekuk
BENGKULU, BE - Tim buser sat Narkoba Polres Bengkulu kembali meringkus dua orang pengguna narkoba jenis ganja. Keduanya adalah PES (29), warga Lingkar Barat Kota Bengkulu dan AP (20), warga Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Keduanya dibekuk dalam waktu bersamaan saat sedang pesta ganja di dalam sebuah rumah di Perumahan Korpri Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, sekira pukul 21.00 WIB, Minggu (14/9). Dari tangan keduanya, Polres Bengkulu berhasil mengamankan 3 unit HP, 3 paket narkoba yang diduga jenis ganja dan 1 linting ganja senilai Rp 100 ribu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Ruben O Kbarek SH, melalui KBO Narkoba Ipda Pernoto, membenarkan telah melakukan penangkapan tersebut. \"Kedua tersangka sudah kita amankan dan akan kita lakukan pengembangan,\" katanya singkat. Dijelaskan Pernoto, kronologis penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga adanya pengguna ganja di kawasan tersebut. Setelah melakukan pengembangan dan pengintaian, 2 pelaku berhasil dibekuk saat sedang berpesta ganja. Setelah dilakukan penggeledahan, 3 paket ganja kembali ditemukan yang disimpan tersangka di dalam sebuah lemari. Lebih lanjut dijelaskan Pernoto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sementara diketahui tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya dengan SH. \"Kita sudah melakukan interogasi dan diketahui tersangka membeli barang itu (ganja) dari SH. Kita akan melakukan pengejaran dan segera menangkapnya,\" tutupnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: