Mess Pemda Sudah Mulai Dilelang
BENGKULU, BE - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Bengkulu ternyata sudah mulai melelangkan Mess Pemda Provinsi Bengkulu yang terdapat di kawasan Objek Wsiata TapakPaderi, Kota Bengkulu. Hanya yang sudah mulai dilelang ini bukan pihak ketiga yang akan mengelola Mess Pemda, melainkan konsultan yang akan menghitung nilai aset Mess Pemda dan kepatutan kontribusi yang harus disetorkan oleh pengelolanya nanti. Lelang konsultan ini sendiri sudah dilakukan sejak 9 September lalu dengan Harga Penawaran Sementara (HPS) sebesar Rp 148,5 juta, dan saat ini upload dan pembukaan dokumen penawaran dan hingga siang kemarin, jumlah pendaftar pun sudah mencapai 8 pendaftar. \"Kita sudah membuka lelang konsultan ini sejak 9 September lalu, dan sejauh ini sudah ada 8 pendaftar,\" kata Kepala ULP Provinsi Bengkulu, Ir Buyung Azhari saat diwawancarai, kemarin. Ia menjelaskan, yang dilelang melalui ULPĀ konsultan penilai independen saja, sedangkan untuk pengelolanya nanti tidak lagi melalui ULP, melainkan melalui tim yang dibentuk Pemprov. \"Sesuai dengan aturan yang berlaku, ULP tidak bisa melelang aset, karena itu kewenangan pemerintah daerah,\" kata Buyung. Terkai proses yang tengah berjalan saat ini, Buyung mengaku apakah ada peserta yang memenuhi syarat atau tidak. Karena konsultan ini harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti tidka termasuk daftar hitam, memiliki NPWP, berpengalaman pada pekerjaan penilai aset, memiliki kualifikasi keahlian penilai aset dengan menyertakan sertifikat dari MAAPI dan memiliki kemampuan menyediakan fasilitas untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultasi sesuai denganĀ dokumen pengadaan. \"Kalau tidak ada yang memenuhi syarat, maka lelang ini dikatakan lelang gagal dan berita acaranya kami serahkan ke Biro Ekonomi. Kalau Biro Ekonomi minta lagi, maka kita akan membuka lelang ulang,\" jelasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: