Anggaran Orang Gila Rp 30 Juta

Anggaran Orang Gila Rp 30 Juta

ARGA MAKMUR, BE - Selama ini orang gila yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tidak pernah ditertibkan oleh Dinas Sosial (Dinsos). Menyikapi hal tersebut, 2015 mendatang, dana untuk penertiban orang gila tersebut dianggarkan Rp 30 juta melalui APBD. Dikatakan Kepala Dinsos BU, Setyo Budi Raharjo SSos MM melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Yeni Marleni SSos, anggaran tersebut merupakan anggaran pertama kali diajukan. Itu setelah sebelumya anggaran penertiban orang gila di Dinsos sama sekali tidak pernah diajukan. Sehingga wajar saja tidak bisa dilakukan penertiban, dengan alasan terkendala anggaran. \"Anggaran ini merupakan anggaran pertama diajukan untuk penertiban orang gila, diharapkan anggaran ini bisa terealisasi sehingga tahun depan bisa kita optimalkan lakukan penertiban,\" jelasnya. Ia mengharapkan, masyarakat dapat bekerja sama untuk melakukan penertiban orang gila itu. Selanjutnya, warga silahkan koordinasi melakukan penertiban jika masyarakat membutuhkan bantuan Dinsos. Terutama untuk orang gila yang sudah dipasung bertahun-tahun pihak keluarga. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: