Mutasi Selangkah Lagi

Mutasi Selangkah Lagi

\"RUDI BENGKULU, BE - Pemerintah Kota kembali memanggil seluruh pejabat Eselon II dan III, belum lama ini. Wacana yang berkembang, pemanggilan terhadap seluruh pejabat Eselon II dan III ini merupakan prakondisi mutasi lanjutan yang digelar Pemerintah Kota sejak awal bulan Agustus 2014 yang lalu. Pertemuan dipimpin oleh Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota Drs H Fachruddin Siregar MM tersebut, juga dihadiri Asisten III Setda Kota Ir H Fachriza Razie dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu Drs H Muhammad Husni MSi. Dalam pertemuan itu, Asisten III Setda Kota menyampaikan hal-hal yang menyangkut kedisiplinan pegawai, evaluasi kerja dan sosialisasi atas program-program pemerintah.   \"Apa yang disampaikan lebih banyak menyangkut disiplin kerja dan evaluasi atas pelaksanaan program-program selama beberapa bulan terakhir. Juga ada tentang 8 Tekad Bengkuluku. Tapi dari arah pembicaraannya, banyak menyangkut akan adanya mutasi,\" kata salah satu pejabat yang hadir yang mewanti-wanti agar namanya tak ditulis. Sejumlah pejabat yang hadir pun sudah mendiskusikan hal-hal yang menyangkut kepindahannya ke posisi yang baru. Dikabarkan, mutasi ini akan dilaksanakan besar-besaran mengingat banyaknya penurunan kualitas kinerja pejabat khususnya sesudah pelaksanaan Pemilu legislatif 2014. Disamping itu, mutasi ini juga diarahkan untuk mengisi banyaknya kekosongan jabatan di SKPD dan Sekretariat Pemerintah Kota yang mencapai puluhan orang, terutama di kecamatan dan kelurahan. Berdasarkan keterangan orang dekat walikota, mutasi ini akan sekaligus mendefenitifkan posisi Sekkot yang akan dijabat oleh H Marjon MPd dan Kabag Ekonomi Setda Kota yang dijabat oleh Muchlis.  Mutasi juga akan dilakukan terhadap Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu Ir Yalinus yang diminta untuk fokus menghadapi pemeriksaan Kajari Bengkulu terkait dugaan proyek fiktif masterplan. Yalinus telah ditetapkan sebagai tersangka. Asisten III Setda Kota, Ir H Fachriza Razie, tidak menampik hal tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bengkulu belum mendapatkan perintah walikota agar melakukan rapat terkait hal ini. \"Mengenai posisi Sekkot, namanya-namanya memang sudah diajukan kepada walikota. Namun masih memerlukan pertimbangan dan kajian yang lebih teliti lagi sebelum diajukan kepada Pemda Provinsi. Kalau sudah nanti pasti akan dipublikasikan,\" ungkapnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: