Dua Kabupaten “Jadi” Ladang Ganja

Dua Kabupaten “Jadi” Ladang Ganja

BENGKULU, BE - Polda Bengkulu mencurigai tiga lokasi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang, menjadi ladang ganja. Hal ini berdasarkani pengembangan penangkapan 8 bandar dan pengedar ganja oleh Polda Bengkulu dalam minggu ini. Hingga saat ini, aparat kepolisiian masih melakukan monitoring secara intensif ke daerah-daerah tersebut. \"Untuk di Curup, beberapa waktu yang lalu berhasil kita ungkap keberadaan ladang ganja ini. Sementara untuk di kabupaten lain hingga saat ini masih kita monitor,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, kemarin. Joko mengungkapkan, beberapa barang bukti ganja yang berhasil diamankan rata-rata masih basah. Sehingga aparat menyimpulkan barang tersebut memang didapat dari lokasi yang tidak jauh dari pemukiman masyarakat. \"Dari semua tangkapan Polda yang rata-rata masih ABG, mengaku sering menggunakan ganja di warung, pangkalan ojek dan lainnya. Hal ini seakan-akan menghisap ganja ini adalah hal yang populer dan tidak berbahaya. Karena itu, kita sangat curiga ladang ganja ini tidak jauh dari kota ini,\" katanya. Diungkapkan mantan Kapolres Bengkulu ini, beberapa kebun rakyat juga sering dijadikan ladang oleh penanam ganja secara sporadis. Karena itu, dia meminta semua masyarakat bisa mengawasi kebunnya dari penanam ganja secara diam-diam tersebut. Bahkan, dia menyarankan agar kegiatan berburu babi bisa lebih digencarkan untuk mengetahui dan mengidentifikasi beberapa lokasi yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja. \"Kapolda telah menginstrusikan agar semua Kapolsek dan Babin Kamtibnas agar menyisir secara rutin beberapa wilayah terpencil untuk mengantisipasi ini,\" pungkasnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: