APBD 2015 Menanti Sekkot Defenitif
BENGKULU, BE - Usai pelantikan pimpinan defenitif pada Senin (15/9), DPRD Kota Bengkulu akan segera memulai pembahasan RAPBD 2015. Agar pembahasan ini berjalan efektif, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos, berharap agar Pemerintah Kota dapat segera menetapkan Sekretaris Kota (Sekkot) defentif. Yudi menjelaskan, pembahasan RAPBD seyogyanya dilaksanakan bersama Sekkot defenitif. Menurutnya, pembahasan RAPBD tidak akan berjalan maksimal selama posisi Sekkot masih dijabat oleh seorang pelaksanatugas (Plt). \"Posisi Sekkot paling strategis, karena dia orang yang paling mengetahui tentang anggaran. Akan sulit bilamana Plt yang menjalankan kebijakan anggaran. Sebab kewenangannya terbatas. Makanya kami sangat berharap Sekkot segera ditunjuk agar pembahasan RAPBD dapat berjalan lancar,\" kata Yudi. Tidak hanya pembahasan RAPBD, Yudi melanjutkan, posisi Sekkot juga sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif. Pembangunan sosial, infrastruktur, kegiatan taktis dan kebijakan birokrasi lainnya menurut Yudi tidak dapat dijalankan secara efesien bilamana Pemerintah Kota tidak segera menunjuk orang yang terampil dan menguasai hal-hal tersebut. \"Kalau mengenai siapa orangnya, saya kira dewan tidak akan melakukan intervensi sejauh itu. Karena itu kan hak prerogratif walikota. Kalau saran kami, Sekkot defenitif ke depan adalah orang yang energik, yang mampu mengimbangi ritme walikota dan wakil walikota yang dikenal cepat dan tangkas dalam menghadapi setiap persoalan,\" imbuhnya. Sementara itu, proses pembahasan Sekkot defenitif terus dimatangkan. Informasi terakhir yang diterima jurnalis, posisi Sekkot semakin mengerucut kepada tiga nama. Mereka adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu H Marjon MPd, Plt Sekkot Drs H Fachruddin Siregar MM dan Asisten III Setda Kota Ir H Fachriza Razie. Sementara Kepala BLH Provinsi Bengkulu H Iskandar ZO SH MSi dikabarkan menjadi kandidat alternatif. \"Nama-nama yang diusulkan sudah diserahkan kepada walikota. Tapi belum ada diserahkan kepada Pemda Provinsi. Baperjakat (Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan) belum rapat lagi untuk membahas masalah ini,\" kata Asisten III Setda Kota, Ir H Fachriza Razie. Ia melanjutkan, penetapan Sekkot defenitif merupakan sesuatu yang krusial. Karenanya walikota dan wakil walikota ia nilai membutuhkan pencermatan yang matang dan penuh kehati-hatian sebelum memutuskan siapa sosok yang akan menempati posisi tersebut. \"Masih banyak pertimbangan yang harus dilakukan. Karena posisi ini sangat strategis. Yang jelas kalau sudah diusulkan pasti akan diumumkan kepada publik,\" tutup Fachriza. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: