Guru Tendang Murid, PGRI Nilai Terlalu Dibesar-besarkan

Guru Tendang Murid, PGRI Nilai Terlalu Dibesar-besarkan

CURUP, BE - Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dra Mirliani, MPd, menilai, permasalahan guru menendang murid di SDN 02 Center Kota Curup, terlalu dibesar-besarkan.   Menurut Mirliani, apa yang dilakukan guru tersebut tidak sama dengan menendang dengan kondisi marah. \"Setelah saya tanyakan langsung dengan guru yang bersangkutan berbeda dengan yang disampaikan orang tua anak yang menjelaskan anaknya ditendang.  Jadi orang tua anak itu terlalu membesar-besarkan permasalahan tersebut,\" terang Mirliani. Sebagaimana diberitakan kemarin, salah seorang orang tua murid SDN 2 Center Curup, Edwar Samsi yang juga anggota DPRD RL, mendatangi Kepala SDN 02 Center Curup, karena anaknya, Fikri (11) siswa kelas VI, mengaku ditendang guru honor di sekolah tersebut yang berinisial Dc. Lebih lanjut Mirliani menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan guru tersebut lantaran sang guru yang menegur anak tersebut untuk tidak bermain bola. Saat ditegur anak tersebut bukannya nurut, melainkan menantang sang guru. Dengan kondisi seperti itu menurut Mirliani, semua guru pasti akan terpancing emosinya. \"Apa yang dilakukan guru tersebut masih dalam kategori kewajaran, terlebih lagi anak tersebut menantang sang guru.  Saya juga berharap agar semua pihak jangan hanya menyalahkan guru saja tanpa melihat permasalahan yang sebenarnya,\" harap Mirliani. Diknas, Tuntaskan Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Drs Sudirman meminta pihak Dinas Pendidikan Rejang Lebong untuk menuntaskan masalah tersebut.  \"Nanti kita akan meminta pihak Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,\" ungkap Sudirman. Terkait kejadian tersebut, Sudirman tidak mau banyak berkomentar, karena ia belum mengetahui dengan pasti perihal tersebut.  Namun Sekda menganggap masalah tersebut biasa saja, asalkan masih dalam batas yang wajar yaitu dalam konteks pendidikan untuk mendidik anak tersebut. \"Sepanjang perbuatan tersebut berada dalam batas kewajaran untuk mendidik, itu tidak masalah.  Tapi kalau sudah sampai membuat kulit anak tersebut membiru atau hingga tersungkur, itu jelas tidak boleh.  Namun kita akan pastikan terlebih dahulu,\" jelas Sekda. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: